Oknum Kades di Bima Dipolisikan karena Diduga menggelapkan Alat Tani Seharga Rp700 Juta

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 10:22 WIB

20258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Bima Dipolisikan karena Diduga menggelapkan Alat Tani Seharga Rp700 Juta

TLii | NTB |KABUPATEN BIMA, Salah satu Kepala Desa yang ada di Kecamatan Belo Kabupaten Bima dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB, Kamis ( 9 Mei 2024 ).

Fahmi imanullah” terpaksa melaporkan kades tersebut, karena diduga menggelapkan satu unit alat tani combine harvester besar (CHB) multiguna seharga Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut “Fahmi imanullah” alat tani multiguna itu bermerk Inaro dengan nomor rangka 2U2-B02979PW.

“Fahmi Imanullah” menjelaskan, di akhir tahun 2020 Kelompok Tani Benteng diketuai Sarwo mengajukan proposal ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Ujarnya

“Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, proposal itu di-ACC dan alat tersebut langsung diterima oleh Kades didampingi Ketua Kelompok Tani Sarwo,” terang Fahmi seperti siaran pers diterima media ini, Sabtu 11 Mei 2024 di Mataram.

Namun anehnya kata Fahmi, tidak berselang lama alat pascapanen itu diduga langsung digelapkan oleh Kepala Desa.

“Jadi masyarakat Desa Ngali merasa kesusahan karena alat tersebut tidak diadakan langsung melainkan disembuyikan atau digelapkan,” ujarnya

Sebenarnya alat tersebut kata Fahmi, untuk membantu masyarakat petani namun sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab ini menyalahgunakan sehingga merugikan masyarakat setempat.

Hingga berita ini dipublis, belum ada tanggapan dari Kepala Desa Ngali, beberapa kali dihubungi di nomornya sama sekali tidak ada merespon dari kades tersebut. Tutupnya. (Red)

 

Berita Terkait

Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:24 WIB

Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Rabu, 26 November 2025 - 23:09 WIB

Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 21:47 WIB

Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat

Rabu, 26 November 2025 - 21:21 WIB

Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru