Polres Cilegon Tangkap 3 Tersangka Pembacokan di Jalan Kembar

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 19:03 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cilegon menunjukkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku melukai korban. (Foto: TLii/Heru)

Polres Cilegon menunjukkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku melukai korban. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 dari 6 tersangka kasus pembacokan bernama Ibnu Sina (17) yang terjadi di Jalan Kembar, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada 30 Mei 2024 lalu sekira pukul 03.00 WIB.

3 tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial FZ (18), IB (18), dan HK (18) dan 3 tersangka lainnya yang kini masih berstatus buron atau DPO yakni RS, IA, dan IB. Ironisnya, motif para tersangka melakukan pembacokan tersebut hanya ingin tenar dan viral sehingga dapat ditakuti dan diakui oleh kelompok lainnya.

Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian menjelaskan para tersangka itu awalnya tengah nongkrong dan mabuk-mabukan di basecamp yang berada di Lingkungan Sambimanis, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil sambil menonton siaran langsung aksi tawuran di Merak melalui Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah live selesai, tersangka RS yang DPO ini men-DM akun yang live tadi untuk menanyakan jam berapa balik ke Cilegon dan dibalas oleh kelompok yang di-DM tadi bahwa masih tertahan di Merak dan memberitahu bahwa ada kelompok lain yang sudah pulang arah Cilegon,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, tersangka RS mengajak teman-temannya sekitar 14 orang yang tergabung dalam kelompok bernama Ore Jelas Pisan (OJP) menyiapkan senjata tajam berupa cocor bebek dan garaga yang disimpan di sebuah rumah kosong di Lingkungan Sambimanis.

Kelompok OJP berangkat dari Sambimanis menuju Merak mengendarai 6 unit sepeda motor dan membawa 6 senjata tajam. Sesampainya di Jalan Kembar, rombongan pelaku berpapasan dengan rombongan korban berjumlah 5 kendaraan. Kemudian pelaku menunggu rombongan korban melewati di pembatas jalan tengah. Saat melintas, kemudian tersangka RS mengayunkan senjata tajam,” ujar Rifki.

Posisi korban, kata Rifki, berada di tengah saat berboncengan bersama 2 teman lainnya berinisial AM dan AR. Ayunan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka RS sempat menyerempet helm AR hingga akhirnya terkena korban yang tengah melindungi kepala dengan tangan.

“Rombongan korban melarikan diri ke arah Polres Cilegon dengan maksud langsung melapor. Tapi karena korban mengerang kesakitan meminta dibawa ke RS Sundari. Karena lukanya parah, kemudian dibawa ke RSUD Cilegon. Korban mengalami luka robek menganga dan tulang patah di bagian lengan kiri hingga nyaris putus,” ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, 3 tersangka yang telah diamankan dijerat Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.

“Saat ini perkara dalam proses penyidikan ditangani oleh Unit 1 Jatanras Polres Cilegon. Sampai hari ini kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang masih DPO. Kami mohon doa semoga bisa segera kami rampungkan,” tutup Rifki.

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual
Jajaran LPP Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Zoom Meeting Penyampaian Pedoman Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Ikuti Upacara di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi
Bupati Pidie Jaya Minta OPD Jangan Tunggu Masalah Hukum, Kedepankan Konsultasi dan Pencegahan
BUPATI PIDIE JAYA PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE-98, SEMANGAT GENERASI MUDA JADI KEKUATAN BANGKIT DARI BENCANA
Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda
Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Bapas Medan Gelar Sidang TPP, 54 Warga Binaan Diusulkan Ikuti Program Reintegrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Koalisi Aktivis Tanjungbalai Bersatu Gelar Aksi,,KECEWA,, Kasatres Tak Kunjung Hadir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Hendi Kurniawan Resmi Dilantik GPA Tanjungbalai,Tidak Mau Jadi Penonton,Kami Mau Jadi Penggerak Tanjungbalai EMAS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Dirut PMT Rudi Susanto Sebut Kinerja Arus Barang Indikator Distribusi dan Peluang Tingkatkan Kualitas Layanan Logistik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polres Asahan Dan BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Bagan Asahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Pemuda Daerah Gerakan Pemuda Al washliyah Berbagi Masker Peduli Sesama

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Walikota Tanjungbalai Meninjau Langsung Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum

Berita Terbaru