Polres Taput Amankan Pelaku Judi Togel Dari Adiankoting.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 13:22 WIB

20216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULU| –Seorang pelaku permainan judi jenis Togel ( Toto Gelap ) ber inisial JH ( 40 ) warga desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Taput , di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput.

JH ditangkap dari sebuah warung di desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, pada kamis ( 6/6/2024) saat asyik menunggu pelanggan pembeli nomor tebakan.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K .Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing , jumat ( 7/6/2024).

Baringbing menjelaskan, JH ditangkap atas informasi dari masyarakat, dimana JH selama ini sudah melaksanakan aktifitas penjualan Togel atau Nomor tebakan angka sehari-harinya.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Kegiatan Konsultasi Teknis Penggunaan Rekening Virtual pada UPT Pemasyarakatan

Bahkan JH sudah turut mempengaruhi warga untuk ikut membeli nomor tebakan di beberapa situs togel seperti Hongkong, Singapore dan Sodney.

Setelah informasi tersebut di terima polisi, lalu dilakukan penyelidikan. Hasil lidik, ternyata benar JH sedang berada di sebuah warung sedang menunggu pembeli nomor tebakan.

Setelah JH di periksa, dirinya mengakui bahwa sudah lama menjalankan bisnis menjual togel untuk mencari keuntungan dari persenan penjualan.

Hasil jualan nomor yang di dapat nya, dikirim ke bandar nya berinisial JS melalui WA dan mendapat penghasilan 25 persen dari penjualan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan JH yaitu 2 Unit Handphone Merk VIVO warna biru , Uang Tunai Rp.13.000 (Tiga belas Ribu Rupiah), 2 Buah Buku Tafsir mimpi, Buku Berisikan Nomor tebakan angka Togel dan 1 Buah Pulpen warna Pink.

JH sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan. JH di persangkakan melanggar pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Sedangkan JS yaitu bandarnya sedang dalam pengejaran.

Sumber ; Humas Polres Taput

Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!