Diskopumkmperindag Kota Serang Fasilitasi Klinik Layanan Sertifikasi Halal Gratis

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:49 WIB

20396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pendamping Sertifikasi Halal bersama Kepala Bidang UMKM Diskopumkmperindag Kota Serang.Hadi (kemeja putih).

Tim Pendamping Sertifikasi Halal bersama Kepala Bidang UMKM Diskopumkmperindag Kota Serang.Hadi (kemeja putih).

TLii >> Kota Serang – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumkmperindag) Kota Serang Provinsi Banten, Fasilitasi P3H membuka Klinik Layananan Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM dan UMK serta pedagang kaki lima produk makanan maupun minuman untuk mendapatkan legitimasi Halal Produk nya secara gratis.

Kepala Diskopumkmperindag Kota Serang. Wahyu Nurjamil, Klinik Layanan Sertifikasi Halal Gratis akan di layani oleh 10 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia. Klinik Layanan Sertifikasi Halal Gratis di buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB,dan rencana nya Klinik Layanan Sertifikasi Halal akan di buka sampai pukul 22.00 WIB, ujarnya kepada TLii.Rabu ,12/6/2024

“Ayo manfaatkan Klinik Layanan ini dan jangan lewatkan kesempatan yang akan diberikan pada Klinik Layanan sertifikasi Halal secara gratis untuk para pelaku UMKM dan UMK serta pedagang kaki lima yang berjualan produk Makanan maupun Minuman di Kota Serang. Ujar Kepala Bidang UMKM pada Diskopumkmperindag Kota Serang ,Hadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan upaya ini bukan sekadar mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia.

“Kalau kita melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen saja,” ujarnya.

RHA LPPPH EWI, Fidayah mengatakan pelaku usaha dapat langsung datang ke Klinik fasilitasi Sertifikasi Halal pada jam kerja tim nya.

Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis adalah produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana.

Memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp500 juta yang dibuktikan pernyataan pelaku usaha, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal.

Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait.

Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak satu lokasi, secara aktif telah berproduksi satu tahun sebelum permohonan sertifikasi halal, produk yang dihasilkan berupa barang (bukan jasa atau usaha restoran, kantin, katering, dan kedai/rumah/warung makan).

Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya, dibuktikan dengan sertifikat halal atau termasuk dalam daftar bahan sesuai keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 tentang bahan yang dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal.

Tidak menggunakan bahan yang berbahaya, jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.

“Selain itu, menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis,” ujarnya.

Berita Terkait

Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru