Satreskrim Polres Langsa Lagi-lagi Ungkap Kasus Pecurian

Zul

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:57 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti kini diamankan di Mapolres Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Safiatuddin, Gampong (Desa) Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin, 10 Juni 2024. Korban, M.I.A.R., seorang nelayan berusia 27 tahun, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si mengatakan, Sabtu (15/6/2024) bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, korban pulang ke rumahnya di Dusun Nelayan, Gampong Suka Rejo Kec. Langsa Timur dan menemukan jejak kaki di dalam rumahnya. Merasa curiga, Korban memeriksa seluruh ruangan dan mendapati sebagian besar isi rumahnya hilang.

Pintu belakang rumah juga ditemukan dalam kondisi rusak dengan kosen tercabut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 6.000.000. Tidak terima dengan kejadian tersebut, ia melaporkannya ke SPKT Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka, M.R. (20), yang tidak memiliki pekerjaan tetap, berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Langsa setelah mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Gampong Blang Seunibong.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu buah kompor gas dan satu buah kuali besar.

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua pelaku terlibat mendapat hukuman sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian di wilayah Kota Langsa dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Aksi Sosial Johar Fahlani untuk Lansia Di Desa Gampong Jalan
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
Polres Pidie Jaya Fasilitasi Pengambilan Sampel DNA Korban Laka di Sumsel, Dukung Proses Identifikasi
Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Resmi Terpilih! Inilah Formatur Dewan Kerabat Qabilah Sofyan Tsauri SMA Muhammadiyah Pangkalpinang Yang Siap Nahkodai Babak Baru Kepanduan Hizbul Wathan Melalui Musyawarah Mufakat
Pengendalian Hama Tikus di Desa Pohroh Terus Digencarkan, Libatkan Kadis hingga Petani

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:59 WIB

Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:56 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:22 WIB

Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Aksi Sosial Johar Fahlani untuk Lansia Di Desa Gampong Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WIB