Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:30 WIB

20430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, Rabu (19/6/2024) – Polisi berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku judi online dalam sebuah operasi yang dilakukan di beberapa warung kopi di Banda Aceh. Mereka ditangkap pada Sabtu malam pekan lalu di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa setelah mendapat laporan dari masyarakat.

 

Kombes Fahmi Irwan Ramli, Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar aktivitas perjudian slot melalui beberapa situs daring. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh hari ini, Rabu (19/6), ke-19 tersangka tampak mengenakan seragam tahanan oranye, tangan mereka terborgol dengan kabel ties.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia Judi Online di Banda Aceh: 19 Tersangka Ditangkap, Ancaman Hukuman Cambuk

“Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan intensif. Mereka diduga melakukan perjudian dengan cara melakukan deposit melalui akun dompet elektronik,” ungkap Kombes Fahmi.

 

Dari 25 orang yang awalnya diamankan, enam di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kegiatan judi online tersebut. Saat ini, 19 tersangka telah ditahan di Polresta Banda Aceh dan akan dijerat dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

“Para pelaku menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk cambuk, denda, atau penjara sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di Aceh, yang dikenal memiliki regulasi ketat terkait perjudian dan penerapan hukuman yang tegas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Aripa FC Menang 4-1 atas PA FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”
Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo: Green Policing Momentum Selamatkan Alam Aceh

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dukung Event MotoGP Mandalika 2025 Internasional, PT Pelindo Multi Terminal Siapkan Infrastruktur Dan SDM Di Pelabuhan Lembar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

Berita Terbaru