12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima di Antaranya Pemain Judi Slot

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 23:07 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Suka Makmue — Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 12 orang yang diduga pemain judi atau maisir. Dari semua yang ditangkap, lima orang di antaranya adalah pemain judi online jenis slot, sedangkan tujuh orang lainnya pemain judi jenis sabung ayam.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani membenarkan bahwa, pihaknya telah menangkap 12 pemain judi baik jenis sabung ayam maupun judi online jenis slot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima di Antaranya Pemain Judi Slot

“Benar, kita telah mengamankan 12 pemain judi baik itu judi online jenis slot maupun sabung ayam. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberantas judi online maupun offline,” kata Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.

 

Vitra mengatakan, ketujuh penjudi sabung ayam yang ditangkap adalah AN (29), AZ (46), RP (31), SI (47), TY (24), SS (48), dan MI (57). Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp3.328.000, tiga ekor ayam jantan, lima kisak atau tas ayam, satu ember cat, satu timba, lima unit handphone, tiga unit sepeda motor beserta kunci, satu STNK, dan lima dompet.

12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima di Antaranya Pemain Judi Slot

 

Kemudian, sambung Vitra, terkait lima orang pemain judi online jenis slot yang ditangkap, dua di antaranya pemberkasan sudah lengkap atau P21, dan sedang proses tahap II ke Jaksa. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam penyidikan di Polres Nagan Raya.

 

“Para pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,” katanya.

 

Vitra menyebut, penangkapan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian baik yang dimainkan secara online maupun offline, terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban, khususnya di Nagan Raya.

Berita Terkait

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama
MPLS SMK-PP Negeri Saree Dibekali Simulasi Mitigasi Bencana, Siswa Dilatih Siaga Hadapi Ancaman Gunung Seulawah
Air Mata Jadi Bahagia: Aksi Sosial Sunat Massal untuk Anak Korban Banjir
Instruksi Bupati, PDAM Tirta Mountala Kaji Pengoperasian Reservoir Neuhen untuk Perluas Layanan Air Bersih
AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemeriksaan Badan dan Barang Bawaan, Komitmen Nyata Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Menjaga Keamanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01 WIB

Plt Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas, Pastikan Pelayanan Prima Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kakanwil Kemenimipas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan di Bapas Kelas I Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:25 WIB

Komitmen Bersama: Lapas Pemuda Langkat Gencar Sosialisasikan Zero HALINAR kepada WBP

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:46 WIB

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi Dengan Pemkab Batubara, Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:32 WIB

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru