Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana ITE Ke Kejaksaan Negeri. 

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:16 WIB

20206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapak Tuan – Sebagai upaya penegakan hukum Penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana ITE seorang warga Labuhanhaji Timur berinisial PS (24) sebagai langkah Akhir proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.

 

Tahap II ini sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/44/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH, tanggal 27 April 2024, tentang terjadinya dugaan tindak Pidana ITE yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi yang terjadi sekitar bulan Desember 2023 melalui Whatsapp App.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Nilai Ideologi Negara
Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana ITE Ke Kejaksaan Negeri.

Penyerahan berkas perkara dan tersangka tahap II diserahkan oleh Anggota unit II/Tipidter Polres Aceh Selatan Aipda Andi Safutra, Briptu Abdul Aziz, Briptu Rahmad Fazri, Bripda Pahrul Akbar dan diterima oleh Jaksa penuntut umum.

 

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dalam kondisi aman Tersangka diterima dengan baik oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, sesuai prosedur hukum yang berlaku tersangka ditahan oleh JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah komitmen dalam menjalankan proses hukum secara adil dan transparan.

Baca Juga :  Sat' Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2024 di Jalan Sumatera

 

Tersangka dijerat dalam perkara Tindak Pidana ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45B Undang – Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

 

“Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum untuk selalu menuntaskan setiap persoalan yang terjadi dan semoga dapat memberikan rasa keadilan serta efek jera bagi pelaku dan calon pelaku tindak kriminalitas” Pungkas Fajriadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!