Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:32 WIB

20247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) terkait laporan polisi nomor: LP-B/71/VII/2024/SPKT/Res/Asel/Polda Aceh, tertanggal 1 Juli 2024. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. (RD) di Gampong Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, Jumat, 5 Juli 2024.

Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Kegiatan Restorative Justice ini dilaksanakan di ruangan RJ Unit 1 Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan tujuan untuk mencapai penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian. Pelapor dan terlapor saling memaafkan, dan pelapor/korban bersedia mencabut laporan pengaduannya yang telah diajukan di Polres Aceh Selatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengapresiasi kesepakatan damai ini dan menekankan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus-kasus tertentu. “Restorative Justice adalah pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta penyelesaian konflik dengan cara yang lebih humanis. Kami berharap melalui metode ini, perdamaian dan keadilan dapat terwujud secara lebih efektif,” ujar Kapolres.

 

Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak menyampaikan rasa terima kasih atas mediasi yang difasilitasi oleh Polres Aceh Selatan.Dan berjanji kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang, serta akan lebih menjalin hubungan yang akrab, saling menganggap kedua belah pihak bahagian dari keluarga.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi, S.H., yang memimpin kegiatan RJ tersebut, juga menegaskan bahwa Polres Aceh Selatan akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus melalui Restorative Justice, selama kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang bijaksana dan damai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan humanis.

Berita Terkait

Kebijakan Baru Menteri ESDM Buka Peluang Aceh Kelola Migas di Laut Dalam Hingga 200 Mil
Jampidum Tekankan Penguatan Dominus Litis dan Transformasi Penuntutan di Kejati Aceh
Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan
Prestasi Gemilang Ustadz Naufal Zuhdi, Menjadi Finalis Arabic Public Speaking Competition 2025 di Malaysia
Kontingen Aceh Dilepas ke POPNAS XVII, Atlet Gayo Lues Jadi Sorotan Berkat Ketekunan dan Prestasi
Menjelang Pembukaan, Panitia Matangkan Persiapan Malam MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Staf Ahli Menteri Agama RI : Kerukunan Umat Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Kontingen Aceh Dilepas ke POPNAS XVII, Atlet Gayo Lues Jadi Sorotan Berkat Ketekunan dan Prestasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Pelatihan Handycraft, Dorong Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Babinsa Ramil 09/Putri Betung Kodim 0113/Gayo Lues Sambangi Warga untuk Mempererat Tali Silaturahmi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Prodi IAN UIN Ar-Raniry dan Sungkyunkwan University Korsel Jalin Kerja Sama Akademik dan Riset

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Ketua DPRK Denny Febrian Roza: Pemuda Harus Berani, Jujur, dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia Soal Royalti Digital di Forum China–ASEAN Xi’an

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy

Berita Terbaru