Tiga Pelaku Curanmor di Mesjid Alfalah, Ditangkap Polsek Siantar Martoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:28 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap komplotan tiga Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (11/7/2024) siang sekira pukul 14.00 Wib.

Ketiga pelaku itu berinisial S (30) warga Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, MR alias G (26) warga Jalan Manunggal Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar/Jalan Simbolon Tengkoh Kelurahan Panombean Panei Kabupaten Simalungun dan JS alias S (40) warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Curanmor itu terjadi di Parkiran Masjid Alfalah Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar pada hari Senin (24/6/2024) sekira Pukul 05.20 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Senin (24/6/2024) sekira pukul 04.55 wib korban Jumidar (42) berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Biru BK 6747 TAG miliknya menuju Masjid Alfalah Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Sekira pukul 05.00 wib korban memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut diparkiran Masjid Alfalah, selanjutnya korban masuk kedalam Masjid untuk beribadah / Sholat.

Sekira 20 menit kemudian korban selesai Sholat dan menuju parkiran dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Lalu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Legirin dan Sudarno. Setelah mengecek rekaman CCTV Masjid ternyata sepeda motor milik korban sudah dicuri pelaku A (DPO) dengan cara mengambil sepeda motor milik korban dari parkiran.

Selanjutnya pelaku A membawa sepeda motor tersebut keadaan tidak kunci stang dan mesin mati. Tepat di ladang sawit dekat pinggir jalan Sukadame Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar pelaku A menyimpan sepeda motor tersebut. Kemudahan pelaku A berjalan kaki menuju rumah pelaku S dan mengatakan “Bang, Ada Kereta Baru Kuambil, Ga Bisa Hidup. Ayok Kita Hidup Kan, Biar Kita Gadai”.

Pelaku A dan S menuju sawitan tempat sepeda motor disimpan. Pelaku S mencabut /menarik kabel kunci kontak dari bawah stang sepeda motor dan menyatukan kabel tersebut agar sepeda motor hidup. Setelah sepeda motor hidup / mesin menyala maka pelaku A dan S membawa sepeda motor curian tersebut ke rumah pelaku S dan pelaku A minta pelaku S untuk menggadaikan sepeda motor tersebut.

Sore harinya sekira pukul 17.30 wib pelaku S meninggalkan pelaku A dirumahnya dan membawa sepeda motor tersebut ke bengkel milik pelaku MR alias G di Jl. Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Kemudian pelaku S mengatakan kepada pelaku MR alias G, “Bang Bantu Gadaikan Dulu Sepeda Kereta Ini, Ga Ada Surat Surat Dan Kuncinya, Menghidupkannya Main Wayar”.

Pelaku MR alias G mengecek sepeda motor tersebut kemudian pelaku MR alias G dan pelaku S membawa sepeda motor tersebut untuk digadai kepada pelaku JS alias S sebesar Rp.1.200.000. Selanjutnya MR alias G menyerahkan uang Rp1.200.000 tersebut kepada pelaku S.

Pelaku S pun pulang menemui pelaku A dan menyerahkan uang Rp1.200.000 tersebut, lalu pelaku A memberikan uang Rp300.000 kepada pelaku S sebagai upah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000 dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis (11/7/2024) siang sekira pukul 14.00 wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba AIPTU RICHARDO RAJAGUKGUK, S.Sos dan anggota berhasil menangkap pelaku S dirumahnya dan dari depan rumah pelaku S tepatnya digundukan pasir ditemukan barang bukti kunci Letter T.

Diinterogasi pelaku S mengaku telah menggadaikan sepeda motor curian milik korban bersama pelaku MR alias G. Kemudian Kanit Reskrim AIPTU Richardo Rajagukguk, S.Sos dan anggota melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku MR alias G. Saat itu pelaku MR alias G mengakui bahwa telah menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada pelaku JS alias S.

Pada Jumat (12/7/2024) siang sekira pukul 14.00 wib berhasil menangkap pelaku JS alias S dan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Biru milik korban. Sedangkan pelaku A belum berhasil ditangkap dan masih dalam pencarian.

“Ketiga komplotan pelaku curanmor dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pertolongan Jahat/Penadah, sebagaimana pasal 480 KUHPidana. Untuk pelaku A masih dalam pencarian,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan SH melalui Kanit Reskrim AIPTU Richardo Rajagukguk, S.Sos.

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru