YARA Apresiasi Pj Walikota Subulussalam Dukung Kewajiban Plasma HGU

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 00:48 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Subulussalam – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada Penjabat (Pj) Walikota Subulussalam, Azhari, atas peran aktif sebagai bentuk mewujudkan pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan sebagai mana telah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar.

YARA Apresiasi Pj Walikota Subulussalam Dukung Kewajiban Plasma HGU

Sebagaimana surat Bupati Nomor : 500.3.3/565/2024 kepada Koperasi
Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA) Perihal penunjukkan Mitra Pembangunan Plasma/Kemitraan di Kota Subulussalam.

Piagam Penghargaan tersebut, di serahkan langsung Ketua YARA, Safararuddin, kepada Azhari, di ruang kerja Walikota Subulussalam yang turut di dampingi oleh Kepala Bappeda, Zulkifli, Asisten 1 Khainuddin, Kepala dan Sekretaris Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, Kaya Alim, YARA Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna (Haji Embong), Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah Pj Walikota menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA), sebagai mitra pembangunan plasma perusahaan Hak Guna Usaha (HGU), di Kota Subulussalam sangat kita apresiasi.

Tentu hal ini demi terealisasinya pembangunan kebun plasma bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki HGU yang belum melaksanakan kewajiban sebagai diamanatkan peraturan dan perundang-undangan,” Kata Safaruddin.

Menurut Safaruddin, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengeliminasi angka kemiskinan dan pengangguran merupakan sebuah terobosan yang perlu di apresiasi dan tentu akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten lain di Aceh.

Kemudian, kata Safar, telah mendukung pembangunan plasma sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar,” tambah Safaruddin.

Sementara itu, Kepala Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, menyampaikan, bahwa dari hasil investigasi YARA mengindentifikasi ada beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki HGU belum merealisasikan kewajiban yaitu membangun kebun plasma sebanyak 20 persen dari total HGU.

Pembangunan Plasma menjadi kewajiban dari perkebunan yang memiliki izin hak guna usaha, dan untuk mempercepat pembangunan plasma tersebut oleh Perusahaan perkebunan kelap sawit Sawit, Pemko Subulussalam menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh sebagai mitra pembangunan plasma tersebut.

“Untuk mempercepat realisasi pembangunan kebun plasma di Aceh Singkil kami menunjukkan Koperasi KPPRA sebagai mitra percepatan tersebut,” Isi dalam suratnya.

Atas penghargaan yang disampaikan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Azhari, berterimakasih dan berharap agar YARA bisa selalu bersinergi dan memberikan kontribusi kepada Pemko Subulussalam.

“Kami juga berterima kasih kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atas dukungannya kepada Pemko, dan kedepannya kami ingin YARA selalu bersinergi dan berkontribusi dengan Pemko Subulussalam,”ungkapnya Azhari.

Berita Terkait

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas
Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan
Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan
Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026
Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Perempuan Medan Tingkatkan Kemandirian WBP Melalui Pelatihan Budidaya Ikan Sistem Hidroponik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Viral di Medan Labuhan Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:57 WIB

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin dan Amankan 5 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:53 WIB

Polres Pematangsiantar Tanggapi Langsung Berita Viral Dimedsos,Dugaan Dep Colector (Matel) Jatuhkan Sabu Dipinggir Jalan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:47 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:43 WIB

Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:39 WIB

Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:33 WIB

PT Pelindo Belawan Apresiasi atas Strategi Branding, Perkuat Citra & Reputasi Di Wilayah Regional 1

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Mahasiswa Melaksanakan Kunjungan Sosial ke Yayasan Sayap Ibu

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:13 WIB