Mantap !!! “Peringatan Keras”, Yang Bertuliskan Dalam Spanduk Kepada Mafia Judi Terbentang Luas Di Beberapa Kecamatan Yang Ada Di Kabupaten Serdang Bedagai

H²

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:29 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |SERDANG BEDAGAI | Spanduk bertuliskan Peringatan Keras terhadap para bandar judi di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai Polda Sumatera Utara terpampang di Kecamatan Sei Rampah, Kecamatan Tanjung Beringin, Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Perbaungan. 

Dimana spanduk tersebut mengingatkan kepada penegak hukum agar melakukan tindakan nyata kepada para bandar judi yang cukup marak di Kabupaten Serdang Bedagai .

Dengan Bertuliskan “Peringatan Keras” atas maraknya judi dari bermacam judi di Wilayah Hukum Polres Sergai Polda Sumatera Utara ini berdasarkan satu kegagalan penegakkan hukum atas penyakit masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat semakin melemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tulisan yang terpampang di spanduk tersebut yang terlihat oleh awak media ini bernadakan.

Peringatan Keras, Kami warga Sergai meminta dengan tegas kepada FORKOPIMDA, Bupati Serdang Bedagai, Kapolres Serdang Bedagai, Dandim 0204/DS, Kejari Serdang Bedagai, Beserta para Ulama , Tokoh Agama, Dan Tokoh Pemuda, agar Perjudian Dalam Bentuk Apapun Segera Dihanguskan dari Bumi Kabupaten Serdang Bedagai “Tanah Bertuah, Negeri Beradat” seperti yang terlihat oleh awak media bertuliskan di dalam spanduk tersebut, Jumat (19/7/2024) pagi.

Dalam tulisan spanduk berukuran besar tersebut juga terlihat dimana Emak-emak yang selama ini menjadi korban atas marak nya jenis perjudian berpesan.“Spanduk Ini Dalam Pengawasan Emak-emak Dan Ibu-ibu Pengajian” dan “Jangan Terima Setoran Dari Para Bandar Judi” dimana agar spanduk tersebut yang sudah terpampang agar jangan di usik oleh pihak manapun.

Selanjutnya bagaimana tindakan dari Aparat Kepolisian Polres Serdang Bedagai Polda Sumatera Utara serta Unsur Forkopimda lainnya dalam menyikapi permintaan masyarakat ini…???????

Jurnalis : Timeline iNEWS iNvestigasi

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB