Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti sekaligus ke JPU.

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:23 WIB

20140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan , Jumat (26/07/2024).

 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan melaksanakan tahap II yaitu menyerahkan sebanyak 7 tersangka bersama barang bukti setelah sebelumnya JPU menyatakan kasusnya P21 atau lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti sekaligus ke JPU.

 

“Ke tuju tersangka tersebut yaitu berinisial HS, SF, OA, AS, ZM, RM dan WMA dikenakan Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan I dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas tahun) tahun penjara.

” ungkap Narsyah.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU yang dilakukan penyidik Sat Res Narkoba ini, merupakan bentuk upaya penanganan serius terhadap pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba.

 

“Setiap kasus penyalagunaan narkoba yang diungkap dipastikan akan diteruskan hingga tersangka disidangkan di pengadilan,” Pungkas Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

Dayah Darul Quran Aceh Jadi Pusat Inspirasi Pendidikan dalam Kegiatan Damasquss ke-4
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Untuk menjalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Posramil Dabungelang Melaksanakan Komsos Dengan Warga
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan
Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Dayah Darul Quran Aceh Jadi Pusat Inspirasi Pendidikan dalam Kegiatan Damasquss ke-4

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Sinergi Lapas Kelas I Medan Dan Polrestabes Medan, Dorong Keamanan Dan Pembinaan Berbasis HAM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Untuk menjalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Babinsa Posramil Dabungelang Melaksanakan Komsos Dengan Warga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Berita Terbaru