Sabu 30 Kilogram Terindikasi Jaringan Internasional, Bakal Diedarkan di Lapas Jakarta

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:47 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.(Foto: TLii/Heru)

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.(Foto: TLii/Heru)

TLii >> Cilegon – Kasus penyelundupan sabu seberat 30 kilogram yang berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Cilegon di Pelabuhan Merak pada Jumat (12/7/2024) lalu terindikasi jaringan internasional.

Sabu seberat puluhan kilogram yang dibawa oleh 2 tersangka berinisial HR (21) warga Kota Padang, Sumatera Barat dan TR (32) warga Kepulauan Riau itu didapat dari seseorang berinisial R yang kini tengah DPO.

“Jadi masih kita kembangkan jaringannya. Ini indikasi internasional dari Malaysia yang berawal dari Sumatera yang akan didistribusikan ke Pulau Jawa wilayah Jakarta,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara usai pemusnahan sabu 30 kilogram di lapangan Mapolres Cilegon, Senin (29/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemas mengungkapkan, barang haram seberat 30 kilogram tersebut mulanya akan didistribusikan ke Jakarta untuk diedarkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah tersebut.

“Barangnya akan didistribusikan ke Jakarta di Lapas di Jakarta. Sementara indikasinya di Lapas Jakarta,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, kurir atau pengedar itu akan berkomunikasi dengan seseorang yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu di dalam Lapas di Jakarta.

“Untuk modusnya memang rapih sekali. Di sana via telepon jadi tidak bersentuhan langsung dengan pengedarnya,” ucapnya.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus narkotika terbesar di Polda Banten itu agar seluruh pihak yang terlibat dapat segera diamankan.

“Bandarnya masih kita dalami karena jaringan Sumatera, internasional juga ada. Sementara kita masih kembangkan dengan Polda Lampung karena di sana juga ditangkap 1 orang dengan bukti sabu 20 kilogram,” tutupnya.

Berita Terkait

Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Siapkan WBP Kembali ke Masyarakat, SAE Lapas Narkotika Samarinda Dioptimalkan Jadi Wadah Keterampilan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 23 April 2026 - 23:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru