Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 22:58 WIB

20113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

03/09/2024

Belawan, 3 September 2024 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait perjalanan umroh. Tersangka, Al Ikhsan (39), warga Kelurahan Titipapan, diamankan di kediamannya pada Senin, 2 September 2024, setelah adanya laporan dari korban, Nurjanah Tanjung.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang mengaku telah ditipu oleh tersangka. Selain Nurjanah Tanjung, dua korban lainnya, Iskandar Siregar dan Parsim, juga melaporkan kasus serupa.

Baca Juga :  Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

“Para korban dijanjikan perjalanan umroh oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari 2023. Ketiga korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp 91.500.000 secara bertahap sebanyak sembilan kali,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pada Mei 2024, korban sempat mensomasi tersangka untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam waktu 6 hari. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, Al Ikhsan mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan penipuan tersebut karena terlilit hutang. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 372 Jo 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, yang dapat membawa ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Gelar Rapat Perdana dan Paparkan Kebijakan Utama

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait penipuan dan penggelapan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang berkaitan dengan perjalanan ibadah.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel
Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian
Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Senam Pagi
Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting
Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:06 WIB

Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:35 WIB

Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Berita Terbaru