Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 22:58 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

03/09/2024

Belawan, 3 September 2024 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait perjalanan umroh. Tersangka, Al Ikhsan (39), warga Kelurahan Titipapan, diamankan di kediamannya pada Senin, 2 September 2024, setelah adanya laporan dari korban, Nurjanah Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang mengaku telah ditipu oleh tersangka. Selain Nurjanah Tanjung, dua korban lainnya, Iskandar Siregar dan Parsim, juga melaporkan kasus serupa.

“Para korban dijanjikan perjalanan umroh oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari 2023. Ketiga korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp 91.500.000 secara bertahap sebanyak sembilan kali,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pada Mei 2024, korban sempat mensomasi tersangka untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam waktu 6 hari. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, Al Ikhsan mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan penipuan tersebut karena terlilit hutang. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 372 Jo 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, yang dapat membawa ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait penipuan dan penggelapan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang berkaitan dengan perjalanan ibadah.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:36 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru