Apresiasi Peningkatan Permohonan KI Kanwil Kemenkumham Sumut, Dirjen KI: Tingkatkan Pencapaian Ini Sampai Akhir Tahun 2024

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 10:36 WIB

20130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

05/09/2024

Bali Apresiasi Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, harapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) bisa tingkatkan pencapaian ini sampai akhir tahun 2024. Kamis, (05/09/2024).

Apresiasi ini diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut berkat pencapaian 32,47% peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual yang melampaui target 20% dari capaian tahun sebelumnya.

“Saya mengapresiasi Peningkatan Permohonan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara yang saat ini telah mencapai 32,47%,” ujar Min.

Bersama dengan apresiasi ini, Min mengharapkan Kanwil Kemenkumham Sumut bisa meningkatkan pencapaian besar ini pada akhir tahun 2024. Ia merasa, peningkatan tersebut bisa dicapai dengan semakin memperluas ruang lingkup diseminasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Di Sumatera Utara ada 33 Kabupaten/Kota dengan penduduk yang mencapai 15 Juta lebih. Ayo, tingkatkan pencapaian ini sampai akhir tahun 2024. Saya berharap, kawan-kawan dari Sumatera Utara bisa mencari strategi terbaik agar bisa memperluas jangkauannya untuk semakin meningkatkan lagi kesuksesan yang telah dicapai saat ini,” ujar Min.

Baca Juga :  RUTAN PEREMPUAN MEDAN PERKUAT SINERGITAS DENGAN POLSEK HELVETIA UNTUK WUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, menyampaikan Capaian dan Potensi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah Sumatera Utara. Kepada seluruh peserta Hari Kedua Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 tersebut, Agung Krisna menyampaikan bahwa Sumatera Utara dengan keberagaman adat serta kekayaan alamnya memiliki Potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang sangat banyak.

“Bapak/Ibu sekalian, Sumatera Utara memiliki banyak sekali Potensi Kekayaan Intelektual Komunal, baik itu Indikasi Geografisnya maupun Ekspresi Budaya Tradisionalnya (EBT). Untuk saat ini, kami memiliki 9 Indikasi Geografis yang telah didaftarkan dan 6 Indikasi Geografis yang akan didaftarkan. Disamping itu, Sumatera Utara juga memiliki 31 EBT terdaftar dan 100 EBT yang berpotensi untuk didaftarkan,” jelas Agung Krisna.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan

Untuk mendaftarkan potensi-potensi Kekayaan Intelektual Komunal tersebut, Agung Krisna menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut akan semakin aktif melakukan kolaborasi bersama Sekolah, Pemerintah Daerah, Pelaku Seni, dan Pemuka Adat di Sumatera Utara.

“Salah satu inovasi kami di dalam pendampingan pendaftaran Potensi Kekayaan Intelektual Komunal tersebut adalah dengan aktid melakukan kolaborasi yang sinergis dengan stakeholder terkait, mulai dari Sekolah, Pemerintah Daerah, Pelaku Seni, sampai dengan para Pemuka Adat di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, serta Staf Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut.

https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-utama/apresiasi-peningkatanan-permohonan-ki-kanwil-kemenkumham-sumut-dirjen-ki-tingkatkan-pencapaian-ini-sampai-akhir-tahun-2024

#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!