TLii | SUMUT | KANTOR IMIGRASI KLS II TPI BELAWAN
12/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI,Deli Serdang, 11 September 2026 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/9).

Kegiatan tersebut melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Operasi gabungan menyasar dua perusahaan, yakni PT Tarzan Bara Abadi dan PT Lulu Aromatheraphy Internasional. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, dokumen perusahaan, serta aktivitas orang asing untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di PT Tarzan Bara Abadi, petugas menemukan delapan orang asing berkewarganegaraan China. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), sedangkan tiga lainnya merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) indeks C20 untuk kegiatan pemasangan dan perbaikan mesin.

Sementara itu, di PT Lulu Aromatheraphy Internasional, petugas menemukan satu orang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan China yang melakukan aktivitas pengawasan pembangunan gedung dengan menggunakan ITK indeks D2 yang diperuntukkan bagi kegiatan bisnis, pertemuan, dan pembelian barang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal karena melakukan aktivitas yang mengarah pada kegiatan pekerjaan di Indonesia tanpa dilengkapi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan bentuk komitmen jajaran Imigrasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan melalui sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait.
“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan secara kolaboratif diharapkan dapat menciptakan koordinasi yang semakin kuat antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara optimal, sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tegasnya.
(***)


































