Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yamaha RXS

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 01:27 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

06/09/2024

Medan, 5 September 2024 Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah. Kedua pelaku, Legino (56) dan Jefri Ramadhani (25), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RXS milik korban, Willfrid Fwv Harefa (21), warga Gunung Sitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024. Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kosnya dengan stang terkunci. Namun, saat korban turun dari lantai 2 sekitar pukul 20.30 WIB, ia mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Penyelidikan pun dilakukan, hingga pada Minggu, 1 September 2024, pihak kepolisian melakukan operasi **Under Cover Buy** di wilayah Kelumpang, Hamparan Perak. Kedua tersangka ditangkap saat berusaha menjual sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban.

“Hasil pemeriksaan terhadap nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor tersebut menunjukkan kesesuaian dengan sepeda motor milik korban. Oleh karena itu, kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Dian.

Sementara itu, korban, Willfrid Fwv Harefa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru atas respon cepat mereka dalam menindaklanjuti laporannya. “Saya sangat berterima kasih karena sepeda motor saya berhasil ditemukan dan para pelaku ditangkap,” ujarnya.

Kini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Medan Baru. Terangnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:36 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru