Pelaku Pembunuh Istri di Desa Lawe Loning Agara, Berhasil Ditangkap Polres Aceh Tenggara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 23:47 WIB

201,559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Lawe Sigala-gala berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku, yang merupakan suami korban, ditangkap pada Kamis, 12 September 2024, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian tragis ini pertama kali terungkap pada Kamis siang, saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya seseorang yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Lawe Loning Aman. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai M (49), warga Desa Sangir, Kecamatan Dabui Gelang, Kabupaten Gayo Lues, telah melarikan diri dari lokasi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya. Tim kepolisian segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya, M tidak mengakui keterlibatannya, namun setelah interogasi mendalam pada Jumat pagi, 13 September 2024, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut didorong oleh rasa malu dan emosi tersangka. Korban diketahui sering bermain media sosial seperti TikTok, berkaraoke dengan teman-temannya, dan kerap keluar rumah tanpa izin suami. Tindakan ini, menurut tersangka, telah membuatnya marah karena diketahui oleh tetangga sekitar.

“Pelaku merasa malu dan emosi akibat perilaku istrinya yang dinilai tidak pantas menurutnya, sehingga ia nekat melakukan pembunuhan ini,” ungkap Ipda Patar Erwinsyah.

Pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka melilitkan tali nilon di leher korban saat korban sedang berdiri di dekat kamar mandi. Korban berusaha melepaskan diri, namun gagal, dan akhirnya tewas di tempat dengan posisi terjatuh ke tanah.

Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat meninggalkan rumah dan menjalankan pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang es krim keliling. Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan mengingatkan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (humas polres agara).

Berita Terkait

Dorong Pola Hidup Sehat, Warga Binaan Ikuti Edukasi Kesehatan Fisik dan Pencegahan TBC
Bapas Palangka Raya Libatkan 12 Klien Pemasyarakatan Dalam Aksi Sosial di Gereja
Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan
Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Gelar Senam Bersama
Pemko Langsa Terima Pencanangan Pembukaan SID Reksadana
Lapas Pancur Batu sinergi dengan BNN dan Koramil 14 Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan : Semua Petugas dan WBP Negatif Narkoba
Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Gelar Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Berita Terbaru