Pelaku Pembunuh Istri di Desa Lawe Loning Agara, Berhasil Ditangkap Polres Aceh Tenggara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 23:47 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Lawe Sigala-gala berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku, yang merupakan suami korban, ditangkap pada Kamis, 12 September 2024, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian tragis ini pertama kali terungkap pada Kamis siang, saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya seseorang yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Lawe Loning Aman. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai M (49), warga Desa Sangir, Kecamatan Dabui Gelang, Kabupaten Gayo Lues, telah melarikan diri dari lokasi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya. Tim kepolisian segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya, M tidak mengakui keterlibatannya, namun setelah interogasi mendalam pada Jumat pagi, 13 September 2024, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut didorong oleh rasa malu dan emosi tersangka. Korban diketahui sering bermain media sosial seperti TikTok, berkaraoke dengan teman-temannya, dan kerap keluar rumah tanpa izin suami. Tindakan ini, menurut tersangka, telah membuatnya marah karena diketahui oleh tetangga sekitar.

“Pelaku merasa malu dan emosi akibat perilaku istrinya yang dinilai tidak pantas menurutnya, sehingga ia nekat melakukan pembunuhan ini,” ungkap Ipda Patar Erwinsyah.

Pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka melilitkan tali nilon di leher korban saat korban sedang berdiri di dekat kamar mandi. Korban berusaha melepaskan diri, namun gagal, dan akhirnya tewas di tempat dengan posisi terjatuh ke tanah.

Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat meninggalkan rumah dan menjalankan pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang es krim keliling. Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan mengingatkan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (humas polres agara).

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru