Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 14:16 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Komitmen Polres Aceh Selatan Polda Aceh dalam memerangi peredaran Narkoba terus menyala.Seolah tidak akan pernah padam entah sampai kapan akan berakir.Karena sampai saat ini masih juga ditemukan pelaku penyalahgunaan Narkoba.Seperti kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menangkap dan mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis daun ganja kering di Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkoba, Dua orang diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Kedua pelaku tersebut Berinisial MB (48), dan SJ (46), yang keduanya merupakan seorang Nelayan warga Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., pada Minggu 15 September 2024.

 

“ Bermula dari informasi warga tentang keresahan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Bakongan Timur,”ungkapnya.

 

Berdasarkan hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan beberapa rangkaian penyelidikan, setelah mendapatkan informasi dan data yang akurat akhirnya pada Minggu dinihari 15 September 2024 sekira pukul 00.30 wib di Desa/Gampong Seulekat Kecamatan Bakongan Timur, Petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MB dirumahnya,Sewaktu ditanya MB mengaku ada membeli dan memakai Narkoba jenis ganja dan saat dilakukan penggeledahan secara kooperatif pelaku menyerahkan ganja yang berada di dalam tas pinggang miliknya.Selain itu MB juga terus terang mengatakan ada menanam ganja sebanyak 6 (enam) batang dikebunnya yang kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.Selanjutnya setelah di interogasi MB mengatakan bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang berinisial SJ.

 

“Anggota Opsnal Satres Narkoba pada malam itu juga sekira pukul 02.30 wib langsung mendatangi rumah SJ di Desa/Gampong Ujung Pulo Cut Kecamatan Bakongan Timur dan berhasil ketemu serta mengamankanya.Sewaktu ditanya SJ mengakui bahwa ganja yang berada pada MB adalah darinya.” terang Narsyah.

 

Selain 1(satu) paket Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3,05 (tiga koma nol lima) gram dan 6 (enam) batang tumbuhan ganja dari tangan MB turut diamankan 1(satu) unit HP Merk Nokia, Satu unit Sepeda motor Honda Beat, satu kertas viber dan sebuah tas samping. Sedangkan dari Pelaku SJ diamankan barang bukti berupa 1(satu) buah HP dan Sebuah Sepeda motor YamahaVino.

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta semua barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna Proses Hukum lebih lanjut.

 

“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya warga Aceh Selatan untuk jangan pernah mengenal atau menyalah gunakan Narkoba karena pasti akan berujung dibalik terali besi.”Harap Kasatres Narkoba.

Berita Terkait

Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar
451 Jamaah Ikuti Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya, Pesan Kamtibmas Menggema di Mesjid Baitul Aman Ulim
Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba
DPRD Kabupaten Toba Aspirasi Saat Reses Didominasi Sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur
Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar
Delapan Keuchik Pagar Air Patungan Bersihkan Drainase, Beko Sultan Aywan Diturunkan Minggu
Dipimpin Kalapas Mochamad Mukaffi, Jajaran Lapas Binjai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bakti
Wujud Kepedulian di Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan Bantuan Beras kepada Warga RT 16

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:17 WIB

Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar

Rabu, 4 November 2026 - 00:09 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Tahap Kedua kepada Tujuh KK Korban Kebakaran Punie

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh

Selasa, 3 November 2026 - 00:22 WIB

Kantor PKK Aneuk Galong Titi Dilalap Api, Bangunan dan Dokumen Rusak Berat

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Siti Fadhilia Harumkan Bineh Blang, Wakili Kafilah Simpang Tiga, Sabet Juara II Tilawah Remaja Putri MTQ Ke 35 Aceh Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:03 WIB

BKPRMI Himpun Jadwal Khatib dan Imam di 74 Masjid Aceh Besar, Jemaah Bisa Memilih Lokasi Shalat Jum’at

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Inovatif, dari Daur Ulang Plastik hingga Jurnalistik

Berita Terbaru