Selamatkan Masyarakat Sumut Dari Bahaya Narkona! Polda Sumut Berhasil Amankan 713 Tersangka

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 09:39 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan, 17 September 2024 – Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Lapangan Mapolda Sumut. Dihadiri oleh Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, serta perwakilan dari Kajati Sumut, BNNP Sumut, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Konferensi ini juga melibatkan berbagai media nasional dan lokal yang meliput secara langsung.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. mengungkapkan “Satu bulan ini Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 578 kasus dengan 713 tersangka. Dengan barang bukti 175,63 kg sabu, 218,39 kg ganja, dan 33.008 butir pil ecstasy. Ini bisa menyelamatkan 1,6 juta masyarakat.”

“Kami sampaikan, kami tidak akan ragu ragu, kami akan melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karna narkoba merupakan salah satu sumber kejahatan” tegas Kapolda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan terbaru, terungkap berbagai jaringan narkoba, baik internasional maupun nasional. Sabu dari Malaysia ditemukan di Tanjung Balai dan Asahan, pil ecstasy dari Malaysia tiba di Medan, serta sabu dari Aceh menuju Medan dan Jakarta. Modus operandi pelaku meliputi berbagai metode penyembunyian, seperti menyimpan sabu dalam koper, tas, dan bahkan di bagian sepeda motor.

“Dengan adanya upaya penindakan sangat keras ini, akan adanya penurunan tindak kejahatan di Sumut ini” tambah Kapolda.

Para tersangka yang terlibat dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 4 hingga 20 tahun, serta denda yang bervariasi dari 800 juta hingga sepuluh miliar rupiah.

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru