Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 12:32 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

24/09/2024

Medan, 24 September 2024  Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga bernama Anissa Putri. Pelaku yang diketahui bernama Murkan, ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan pada Sabtu, 21 September 2024, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, menyampaikan dalam keterangan resminya pada Selasa, 24 September 2024, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban pada 8 Agustus 2024.

“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada tersangka Murkan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Pekan Labuhan,” ujar Kapolsek PS Simbolon Medan Labuhan.

Dari hasil interogasi, Murkan mengakui perbuatannya. Ia mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang terparkir di ruang tamu. Setelah itu, Murkan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy tersebut.

“Tersangka mengaku telah menjual motor curiannya ke daerah Tebing Tinggi melalui seorang agen yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 6.200.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitarnya.jelasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terbaru