Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 12:32 WIB

20101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

24/09/2024

Medan, 24 September 2024  Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga bernama Anissa Putri. Pelaku yang diketahui bernama Murkan, ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan pada Sabtu, 21 September 2024, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, menyampaikan dalam keterangan resminya pada Selasa, 24 September 2024, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban pada 8 Agustus 2024.

Baca Juga :  Ka.Div Pas Sumut Pimpin Rapat Persiapan dalam Rangka Kunjungan Plt. Dirjen Pemasyarakatan

“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada tersangka Murkan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Pekan Labuhan,” ujar Kapolsek PS Simbolon Medan Labuhan.

Dari hasil interogasi, Murkan mengakui perbuatannya. Ia mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang terparkir di ruang tamu. Setelah itu, Murkan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy tersebut.

“Tersangka mengaku telah menjual motor curiannya ke daerah Tebing Tinggi melalui seorang agen yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 6.200.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya,” tambahnya.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Kelas II A Medan Gelar Pembimbingan Tilawah Al,Qur'an Bagi Warga Binaan

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitarnya.jelasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!