Polres Tapanuli Utara Amankan Pengedar Ganja di Desa Sitabotabo, Siborongborong

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:38 WIB

20115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

04/10/2024

Tapanuli Utara  Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku yang diamankan adalah Hiras Mangadang Hutasoit (52), warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing. Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di warung milik pelaku.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar, Polsek Cadasari Tingkatkan Patroli Malam Hari

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi setelah mendapatkan laporan. Saat penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi coklat, satu bungkus kertas tik-tak, satu unit ponsel Realme warna merah, dan satu sepeda motor Honda Beat berwarna biru,” ungkap Aiptu Baringbing.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam keranjang tempat pelaku berjualan. Dalam interogasi, Hutasoit mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan telah dipaketkan untuk dijual kepada para pelanggannya. Saat ini, Polres Tapanuli Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber ganja yang diperoleh oleh pelaku.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Remaja Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam Di Bagan Deli

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Tapanuli Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Tegasnya.

Sumber: Polres Tapanuli Utara

Red: Sahat Halomoan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perempuan Pengedar Shabu

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!