Polres Tapanuli Utara Amankan Pengedar Ganja di Desa Sitabotabo, Siborongborong

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:38 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

04/10/2024

Tapanuli Utara  Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku yang diamankan adalah Hiras Mangadang Hutasoit (52), warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing. Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di warung milik pelaku.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi setelah mendapatkan laporan. Saat penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi coklat, satu bungkus kertas tik-tak, satu unit ponsel Realme warna merah, dan satu sepeda motor Honda Beat berwarna biru,” ungkap Aiptu Baringbing.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam keranjang tempat pelaku berjualan. Dalam interogasi, Hutasoit mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan telah dipaketkan untuk dijual kepada para pelanggannya. Saat ini, Polres Tapanuli Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber ganja yang diperoleh oleh pelaku.

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Tapanuli Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Tegasnya.

Sumber: Polres Tapanuli Utara

Red: Sahat Halomoan

Berita Terkait

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru