Kesadaran Berkendara di Medan Masih Rendah, Penilangan Belum Berikan Efek Jera

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:34 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN

10/10/2024

Medan, 10 Oktober 2024 Tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di Kota Medan dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh Satlantas Polrestabes Medan. Penilangan langsung yang dilakukan di tempat pun belum memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, melalui Baur Tilang, Aiptu Sondang Rianto Simanjuntak, menyampaikan kepada media bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik dan benar masih belum maksimal. “Kami masih banyak menemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti melawan arus dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas. Ini sangat membahayakan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Untuk menindak pelanggaran, pihak kepolisian melakukan penilangan di tempat dengan memberikan surat tilang dan nomor Briva. Sistem ini mempermudah pengendara dalam membayar denda secara langsung di Bank atau Indomaret, tanpa harus menunggu sidang di pengadilan. “Ini kita lakukan agar proses lebih cepat dan efisien,” tambah Aiptu Sondang.

Meski demikian, masih banyak kendaraan yang disita karena pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah saat dilakukan penilangan. Hingga hari ini, sekitar 70 unit sepeda motor masih berada di Kantor Satlantas Polrestabes Medan. “Beberapa kendaraan sudah lebih dari lima bulan disita, dan pemiliknya belum mengambil. Untuk pengambilan kendaraan, pemilik harus menunjukkan surat-surat lengkap seperti STNK dan BPKB serta bukti pembayaran denda tilang,” jelas Aiptu Sondang.

Salah satu pelanggar, TL (24), mengakui kesalahannya karena melawan arus. “Saya sadar tindakan saya salah dan bisa menyebabkan kecelakaan. Petugas memberikan saya surat tilang dan nomor Briva, lalu saya melakukan pembayaran di Bank,” kata TL saat dimintai keterangan.

Satlantas Polrestabes Medan berharap, dengan penindakan yang tegas dan sistem pembayaran yang lebih mudah, masyarakat akan lebih sadar dan patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Pungkasnya.

Pewarta : Yeni Erikah

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar
Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba
DPRD Kabupaten Toba Aspirasi Saat Reses Didominasi Sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur
Dipimpin Kalapas Mochamad Mukaffi, Jajaran Lapas Binjai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bakti
Lapas Perempuan Medan Komitmen Kembangkan Pembinaan Dukung Ketahanan Pangan Dorong WBP Mandiri Kreatif Produktif Terus Berkarya Terus Produktif Tumbuhkan Kemandirian
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Perempuan Medan Gelar Aksi Gotong Royong
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Inovasi Pembinaan Produktif Berkelanjutan Observasi Lapangan Budidaya Ulat Maggot di Rumah Maggot BSF Refri Farm Stabat
Di Balik Tembok Jeruji Tersimpan Kisah Penyesalan Kerinduan Perjuangan Harapan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Belajar Berubah Perbaiki Diri

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:17 WIB

Terinspirasi Retret Presiden, Syech Muharram Gagas Retret 234 Keuchik Aceh Besar

Rabu, 4 November 2026 - 00:09 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Tahap Kedua kepada Tujuh KK Korban Kebakaran Punie

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh

Selasa, 3 November 2026 - 00:22 WIB

Kantor PKK Aneuk Galong Titi Dilalap Api, Bangunan dan Dokumen Rusak Berat

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Siti Fadhilia Harumkan Bineh Blang, Wakili Kafilah Simpang Tiga, Sabet Juara II Tilawah Remaja Putri MTQ Ke 35 Aceh Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:03 WIB

BKPRMI Himpun Jadwal Khatib dan Imam di 74 Masjid Aceh Besar, Jemaah Bisa Memilih Lokasi Shalat Jum’at

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Inovatif, dari Daur Ulang Plastik hingga Jurnalistik

Berita Terbaru