Baliho GRIB JAYA Belawan Dua Kali Dirusak OTK, Ini Pernyataan Bidang Hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH.

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:47 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

12/10/2024

Belawan, 12 Oktober 2024  Baliho Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kecamatan Medan Belawan kembali dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Insiden perusakan yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam ini mendapat perhatian serius dari Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH., selaku Kepala Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi PAC GRIB JAYA Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helmax mengutuk keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain. Pasal ini menyebut bahwa siapapun yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak, atau membuat barang milik orang lain tidak dapat digunakan, diancam dengan pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda.

“Kami meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan,” ujar Helmax. “Meskipun demikian, kami tetap menginstruksikan seluruh pengurus untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.”

Helmax juga mengajak seluruh anggota PAC GRIB JAYA Belawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada dengan cara yang etis dan bermartabat, tanpa melakukan tindakan anarkis. Ia berharap kejadian ini tidak memicu konflik lebih lanjut dan menyerukan agar semua pihak saling mendukung dalam menjaga suasana kondusif.

Perusakan baliho ini merupakan kali kedua dalam beberapa waktu terakhir, dan aparat keamanan diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru