Polisi Lumpuhkan Tujuh Residivis dan Begal di Medan, Beraksi di Beberapa Lokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:31 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

15/10/2024

Medan, 14 Oktober 2024  Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal gabungan Polsek Medan Tuntungan, Polsek Medan Area, dan Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan tujuh pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal yang kerap beraksi di wilayah Medan. Ketujuh tersangka yang diamankan, yakni AFN (22), KECEK, Tolim (24), FAD (25), MRAR (20), ST alias S (25), dan H alias (26), merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindakan kriminal serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban, serta kunci L untuk mengambil sepeda motor. “Para pelaku ini menggunakan kekerasan untuk memaksa korban menyerahkan barang-barang miliknya. Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario, 2 helm, 1 rekaman CCTV, kunci T, dan sejumlah barang lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan.

Tindakan tegas dilakukan oleh polisi karena para pelaku melawan saat hendak ditangkap. “Semua pelaku yang ditembak ini adalah residivis dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha kabur saat penangkapan,” tambah Kombes Gidion.

Jaringan ini beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Jalan Mahkamah Medan, Pasar VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Jalan Pasar 7 Beringin, Desa Tembung. Aksi pencurian mereka terjadi di berbagai waktu, antara lain pada 27 Juli 2024, 2 September 2024, dan 13 September 2024.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan curanmor dan begal hingga tuntas. “Kami akan terus mengejar para pelaku yang meresahkan masyarakat ini. Jika ada yang melawan, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur. Medan harus tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru