Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:55 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamanan seorang terduga pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., membenarkan hal tersebut.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

“Terduga pelaku seorang pria berinisial SZ (59) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Aceh Selatan diduga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap 2 orang korban bukan nama asli yaitu Mawar (6) dan Melati (7) yang masih duduk dibang Sekolah Dasar. SZ ditangkap pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 wib” Terang Fajriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa Pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 wib di salah satu Gampong/Desa di Aceh Selatan.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Setelah menerima laporan dari Pihak korban, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Oktober 2024, Tim Unit PPA melakukan penyelidikan.Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 17.00 wib, Tim PPA mendapat informasi bahwa pelaku SZ sedang ada di sekitaran Aceh Selatan. Selanjutnya Tim Unit IV PPA dipimpin Kasat Reskrim menuju ke tempat pelaku hingga akirnya berhasil melakukan tindakan Kepolisian berupa penangkapan terhadap terduga pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses Hukum lebih lanjut.Untuk pelaku diduga melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak.

 

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga .” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Didampingi Lisiani Manalu, WBP Kristen Lapas Padangsidimpuan Perkuat Iman Lewat Kebaktian
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.
Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution
Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara
Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota
Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:06 WIB

Didampingi Lisiani Manalu, WBP Kristen Lapas Padangsidimpuan Perkuat Iman Lewat Kebaktian

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota

Kamis, 23 April 2026 - 14:52 WIB

Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab

Kamis, 23 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 12:19 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru