Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

20577 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | NTB | Dompu – Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, sedang mendalami kasus penyalahgunaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Dompu yang digunakan oleh pengedar narkoba. Mobil yang merupakan aset Dinas Ketahanan Pangan Dompu tersebut saat ini disita oleh Polres Bima Kota setelah digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Gatot menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu, Ilham, guna memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, Ilham belum merespons panggilan tersebut. “Telepon kadisnya tidak aktif, dan saya sudah meminta Sekretaris Dinas untuk menghubunginya, namun belum ada kabar lebih lanjut,” ujar Gatot pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  Polres Bersama Forkopimda Kota Langsa Blander 5.226 Gram Sabu

Menurutnya, mobil dinas yang kini berada dalam pengawasan kepolisian adalah kendaraan yang sehari-hari digunakan oleh Ilham. Gatot menambahkan, pihak Pemkab masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika dua warga Dompu, berinisial DR (28) dan MS (41), ditangkap polisi pada Minggu (15/9/2024) saat hendak mengedarkan sabu di Kota Bima. Keduanya menggunakan mobil dinas saat penangkapan terjadi. DR, yang diketahui sedang hamil 8 bulan, dan MS, merupakan warga Desa Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli Malam, Amankan 8 Terduga Begal di Wilayah Medan Area

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah teman sekampung yang terlibat dalam pengedaran narkoba tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran mobil dinas dalam aksi ini.

Kasus ini mengejutkan berbagai pihak, terutama terkait bagaimana mobil dinas milik pemerintah dapat dipergunakan untuk aktivitas ilegal semacam ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perempuan Pengedar Shabu

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:02 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama warga binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!