Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

20716 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | NTB | Dompu – Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, sedang mendalami kasus penyalahgunaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Dompu yang digunakan oleh pengedar narkoba. Mobil yang merupakan aset Dinas Ketahanan Pangan Dompu tersebut saat ini disita oleh Polres Bima Kota setelah digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Gatot menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu, Ilham, guna memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, Ilham belum merespons panggilan tersebut. “Telepon kadisnya tidak aktif, dan saya sudah meminta Sekretaris Dinas untuk menghubunginya, namun belum ada kabar lebih lanjut,” ujar Gatot pada Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, mobil dinas yang kini berada dalam pengawasan kepolisian adalah kendaraan yang sehari-hari digunakan oleh Ilham. Gatot menambahkan, pihak Pemkab masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula ketika dua warga Dompu, berinisial DR (28) dan MS (41), ditangkap polisi pada Minggu (15/9/2024) saat hendak mengedarkan sabu di Kota Bima. Keduanya menggunakan mobil dinas saat penangkapan terjadi. DR, yang diketahui sedang hamil 8 bulan, dan MS, merupakan warga Desa Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah teman sekampung yang terlibat dalam pengedaran narkoba tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran mobil dinas dalam aksi ini.

Kasus ini mengejutkan berbagai pihak, terutama terkait bagaimana mobil dinas milik pemerintah dapat dipergunakan untuk aktivitas ilegal semacam ini.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Anggaran Puluhan Miliar Dinkes Aceh Tenggara Disorot, Transparansi dan Prioritas Belanja Dipertanyakan
Maling Motor yang Terekam CCTV Ditangkap Polsek Medan Tembung, Hasil Curian Sudah Dijual
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Steling Aluminium yang Meresahkan Warga
Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Handphone Dalam Tiga Bulan Terakhirl
Polres Pelabuhan Belawan Dan Brimob Tangkap Pelaku Pungli Di Jalur Tol Kampung Kurnia

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru