Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 11 Pelaku Bentrok Desa Amplas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 03:55 WIB

20126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

26/10/2024

Medan Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penyerangan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 11 orang berhasil diamankan dan seorang pelaku ditembak pada bagian kakinya karena melawan petugas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyebutkan ke 11 pelaku penyerangan yang diamankan itu berinisial FS, MWS, RMS, MTA, MF, AP, AFP, DA, JD, DAW, dan AS.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sejumlah senjata senapan angin, senjata tajam, air softgun, serta lainnya,”ungkap Irjen Pol Whisnu didampingi PJU Polda Sumut, Kasubid Penmas AKBP Sony W Siregar dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga :  Gedung Baru, Semangat Baru: Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Resmikan Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan

Kapolda Sumut menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ke 11 pelaku itu merupakan kelompok Geng Motor Neleng melakukan penyerangan hingga menyebabkan dua orang warga meninggal dunia.

“Mereka mengakui perbuatannya dan memiliki berbagai peran diantaranya membawa senjata tajam, membacok korban hingga melakukan penyerangan,” terangnya bahwa penyerangan itu terjadi dikarenakan masalah persoalan lahan.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba Mengatur, Situasi Jalur Medan-Berastagi Hari Kedua Pasca Longsor: Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman.

“Para pelaku penyerangan itu pun ketika menjalani pemeriksaan urine juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi,” beber mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan para pelaku dijanjikan menerima upah sebesar Rp3 juta untuk melakukan penyerangan.

“Terhadap pelaku atau aktor intelektual yang menyuruh ke 11 orang itu melakukan penyerangan masih terus didalami. Saat ini masih tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kejuaraan Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Laksanakan Perawatan Senjata Api dan Inventaris Keamanan
Sehat dan Ceria, Lapas Pemuda Langkat Gelar Senam Pagi Bersama
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Bagikan Bansos
Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan
Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar Di Tempat Hiburan Malam
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang
Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:12 WIB

SEMENJAK MAMA DAN PAPA KU BERPISAH

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Mengecewakan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:08 WIB

Aku dan Bayangan Diri

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:26 WIB

GURU SMANSA SIMBA, SAKSI PERJALANAN DUNIAKU

Senin, 3 Februari 2025 - 18:40 WIB

Menggapai Mimpi di Atas Keterbatasan

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:06 WIB

CERPEN : Ikrar setelah tsunami Aceh 26 Desember 2004 ( Kisah nyata )

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:32 WIB

SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!