Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 15:48 WIB

20161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Bertempat di rumah Perdamaian/ Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Batu Itam Kecamatan Tapaktuan, Penyidik Satuan Reserse Narkoba( Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menyerahkan 2 (dua) orang tersangka dan Barang bukti terkait tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) kantor Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Selasa (05/11/2024)

Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menyampaikan bahwa penyerahan kedua tersangka ke JPU ini berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan :

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Nomor : B-640/L.1.19.8/Enz.1/10/2024, Tgl 28 Oktober 2024.

 

2.Nomor : B-673/L.1.19.8/Enz.1/09/2024, Tgl 28 Oktober 2024.

Tentang dua berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut didasari atas laporan polisi Nomor : LP-A/50/VI/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res,Asel/SPKT tanggal 06 Juni 2024 dengan tersangka berinisial RT, dan Laporan Polisi Nomor:LP-A/55/X/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 4 Oktober 2024 dengan tersangka berinisial AB.

“Kedua tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis Sabu, dan saat ini Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan dan diterima oleh pihak JPU dengan menandatangani register B12 dan berita Acara” Ungkap Narsyah.

 

Menurutnya, proses administratif terhadap kedua tersangka telah dilakukan dan saat ini masing-masing para tersangka sudah resmi menjadi tahanan jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

 

Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan untuk turut berperan aktif bersama kepolisian, untuk memerangi segala bentuk tindak pidana narkotika.

Berita Terkait

Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:02 WIB

Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak

Rabu, 26 November 2025 - 22:21 WIB

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 13:22 WIB

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 10:37 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Selasa, 25 November 2025 - 19:57 WIB

Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WIB

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Selasa, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit

Selasa, 25 November 2025 - 16:41 WIB

BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

Berita Terbaru