Kanwil Kemenkumham Sulteng Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 14:27 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kemenkumham Sulteng Berkomitmen Perang Melawan Judi Online
Kemenkumham Sulteng Berkomitmen Perang Melawan Judi Online (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Kemenkumham Sulteng Berkomitmen Perang Melawan Judi Online Kemenkumham Sulteng Berkomitmen Perang Melawan Judi Online (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Tlii|Palu Sulteng-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas maraknya judi online di wilayahnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Arief Hazairin Satoto, dalam pernyataan resminya pada Senin (18/11/2024).

Arief Hazairin menegaskan bahwa judi online tidak hanya memberikan dampak negatif secara finansial, tetapi juga mengancam moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi online merupakan ancaman serius. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan mental. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti sosialisasi dan edukasi, kerjasama dengan berbagai pihak, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum secara internal,” ujar Arief Hazairin.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga memberikan imbauan kepada seluruh insan pengayoman untuk menjauhi serta memberantas segala bentuk perjudian online.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Judi online adalah kegiatan yang merugikan bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi aktivitas ini dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi generasi mendatang,” tegas Hermansyah Siregar.

Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap upaya ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengurangi dampak buruk dari perjudian online. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan dukungan dari masyarakat diharapkan mampu memperkuat langkah pemberantasan judi online di Sulawesi Tengah.

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Hasil Akhir Ops Antik Toba Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Jogging Berujung Kehilangan Rp1 Juta, Kini Pelaku Pencurian di Stadion Seribu Bukit Ditangkap
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru