Polda Sumut Tangkap Pelaku Promosi Situs Judi Online

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 20:45 WIB

20159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

23/11/2024

TIMELINE INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 November 2024  Direktorat Siber (Dit Siber) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (33), warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi situs judi online. Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan untuk memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukum Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat terkait akun Instagram @maticliaran.medan yang mempromosikan situs judi online bernama KARTEL 69. “Setelah menerima laporan, personel Dit Siber langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FA di kediamannya pada Rabu, 20 November 2024,” ujar Kombes Hadi, Kamis (21/11/24)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengiklankan situs judi online. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FA mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

Atas tindakannya, FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP. Ancaman hukuman diberikan karena tersangka secara sengaja mendistribusikan informasi yang mengandung promosi perjudian.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian online demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di dunia maya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, Tegasnya.

Berita Terkait

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota
Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas
Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia
Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan
Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB