Sat’ Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Labuhan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

04/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (29/11/24) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Bakti Abri, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Idham Halid (41), warga setempat, yang diketahui berperan sebagai pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada RRabu (4/12) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika yang dimilikinya,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu plastik ukuran sedang berisi empat plastik klip kecil sabu-sabu, satu unit handphone, dan uang hasil penjualan sebesar Rp70.000,-. “Barang bukti ini kami amankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Ismail Pane menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah ini. Langkah tegas akan terus kami ambil demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ungkapnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru