Kasatlantas Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Raya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:45 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN

12/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Satlantas Polrestabes Medan, 12 Desember 2024 Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, SH, SIK, melakukan aksi heroik dengan menangkap pelaku pencurian sepeda motor di tengah jalan raya. Penangkapan ini terjadi di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan SPBU Singapore, pada Kamis pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat Kompol Andika Purba sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Ia mencurigai seorang pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian.

Kompol Andika bersama tim patroli lainnya segera melakukan pengejaran. Setelah kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan. Meski sempat melawan petugas, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial D (20), A (20), dan AR (20), ketiganya warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga tetap waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” ujar Kompol Andika Purba.

Aksi cepat dan sigap dari jajaran Satlantas Polrestabes Medan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka berharap patroli rutin dan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan dapat terus ditingkatkan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Medan. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Pewarta : Yeni Erikah

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru