Polres Pematangsiantar Gelar Konferensi Pers Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Matinya Orang

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:18 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR– Bertempat di LT II Ruang Press Room Polres Pematangsiantar,Mewakili Kapolres Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi Pimpin Konferensi Pers Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Matinya Orang, Senin 16 Desember 2024 Pada Pukul 19.30 s./d.selesai

Dalam Konferensi persnya Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH,KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik,SH

Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi Ahmad Wahyudi Menyampaikan Hari ini polres pematang siantar melaksanakan konferensi pers perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang

Iapun menjelaskan Kronologis kejadian tersebut yang terjadi Pada hari Minggu Tanggal 15 Desember 2024 Sekira Pukul 03.00 WIB di Jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

Dimana sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 sekira pukul 22.00 Wib Saksi an.A.S komunikasi dengan korban an. N.H.I melalui aplikasi Dating Apss OMI dan sepakat untuk jalan keliling kota Pematangsiantar sekira pukul 23.00 Wib AVIAT mengajak pulang korban namun korban mengarahkan perjalanan ke Jl.Rindung Kel.Tanjung Pinggir Kec.Siantar Martoba tenyata akan dipaksa untuk masuk ke hotel. Saksi A.S merasa keberatan untuk diajak masuk ke hotel dan terjadi pertengkaran antar saksi dan korban.

Pada saat di sekitar lokasi pelaku G.C.P. mendengar pertengkaran A.S dengan korban an. N.H.I dan menghampiri korban dan saksi A.S setelah pelaku G.C.P mendekati ternyata G.C.P mengenali saksi A.S. Selanjutnya korban mengatakan kepada pelaku G.C.P “Bukan Urusanmu” dan selanjutnya terjadi pertengkaran fisik anatara Korban N.H.I dan Pelaku G.C.P,Setelah Korban lemah Kembali Pelaku G.C.P memiting leher korban dengan tangan kiri hingga korban tidak sadarkan diri dan mulut mengeluarkan buih dan darah

Baca Juga :  Penuh Kekeluargaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Berbuka Puasa Bersama Petugas dan Warga Binaan

Setelah kejadian tersebut pelaku G.C.P menggendong korban dan meletakkan di perladangan jahe tidak jauh dari TKP Perkelahian. Selanjutnya G.C.P dan A.Smeninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor NMAX warna abu abu milik korban. Pelaku juga sempat membuang hp, topi dan plat nomor Sepeda motor korban ke sungai dekat tkp.

Sekira pukul 08.30 Wib saat berada di Perumahan Bersatu Maju pelaku berpapasan dengan 4 (Empat ) orang dan menanyakan Kepemilikan sepeda motor NMAX abu abu yang digunakan oleh Pelaku selanjutnya pelaku beralibi bahwa sepeda motor tersebut dipinjam dari teman pelaku an.RIZKY. Selanjutnya sepeda motor dibawa ke Polsek Siantar Utara dan diserahkan kepada keluarga korban. (Saat itu belum diketahui ada penganiayaan yamg dilakukan oleh pelaku kepada korban).

Kemudian sekira pukul 14.00 Wib pelaku G.C.P dengan berjalan kaki mengecek kembali posisi korban dan pelaku melihat posisi korban masih dengan posisi yang sama.

Baca Juga :  Selesaikan Orientasi Lapangan, Taruna/i POLTEKIP Berikan Plakat sebagai Ucapan Terima Kasih

Lalu karena merasa bersalah, Pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kemudian pihak orang tua menelpon salah satu personel polres pematangsiantar untuk mohon saran atas peristiwa ini. Dan atas penggalangan yang dilakukan personel polres pematangsiantar kemudian diduga pelaku menyerahkan diri dan melaporkan kejadian atas tindakan nya tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah mendapat informasi dan keterangan dari orangtua dan juga Pelaku maka Pihak Kepolisian melakukan pengecekan ke TKP yang disebutkan oleh pelaku dengan Piket Fungsi Sat Reskrim, Sat Intel, SPKT, Polsek Siantar Martoba dan juga dipimpin langsung Oleh Kanit Identifikasi Polres Pematangsiantar IPTU Mianto. Kemudian setelah di Cek di TKP yang di tunjuk oleh pelaku, memang benar telah terbaring 1(satu) orang mayat laki-laki di semak-semak pinggiran Kebun/Ladang Kunyit Masyarakat.

Lalu Tim Inafis Polres Pematangsiantar beserta anggota Piket Fungsi Sat Reskrim Melakukan Olah TKP di Ladang tersebut, setelah selesai dilakukan olah TKP mayat dan Barang Bukti langsung dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna di lakukan Tindakan Medis dan Tindakan Kepolisian lebih lanjut.

Selanjutnya pasal yang ditetapkan untuk Pelaku Pasal 351 (3) KUHPidana.Dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun penjara,dan untuk motif pelaku masih di dalami sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan
Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual
Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Pemasyarakatan Peduli, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Dukung Aksi Sosial Nasional Bersama Klien Bapas Secara Virtual
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Imipas di Lapas Kelas I Medan.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Araha Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Menteri Imipas di Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:33 WIB

Bapas Palangka Raya Siap Sukseskan GNPP Nasional, Gelar Gladi Bersih Secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:14 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tanam Padi Perdana di Lahan Ketahanan Pangan Rutan Kuala Kapuas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:43 WIB

Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi, Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:02 WIB

Bapas Palangka Raya Tekankan Pentingnya Semangat Berproses Hadapi Perubahan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:55 WIB

Bapas Palangka Raya Terus Tingkatkan Pembimbingan Klien Melalui Griya Abhipraya

Senin, 23 Juni 2025 - 21:18 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 12:45 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Bapas Palangka Raya Periksa Kelengkapan Atribut Pegawai Usai Apel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!