Polda Banten Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:25 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten menunjukkan barang bukti sabu. (TLii/Heru)

Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten menunjukkan barang bukti sabu. (TLii/Heru)

TLii >> Banten – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil meringkus SB (37), seorang kurir narkoba dalam operasi yang berlangsung di kawasan Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat hampir 2 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Wadirresnarkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan mengatakan penangkapan SB dilakukan pada Minggu (17/11/2024) silam, sekira pukul 03.30 WIB di Jalan City Resort Rukan Miami, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan1 tas gendong biru berisi dua kemasan plastik teh Cina bertuliskan GUANYINWANG, masing-masing berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 1.900,9 gram.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Labuhanhaji Barat Gelar Bakti Sosial di Masjid Wilayah Setempat

1 timbangan digital hitam, 1 unit ponsel Redmi S2 yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba. Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka SB masih menyimpan narkotika lain di sebuah apartemen di Cengkareng.

Saat digeledah, polisi kembali menemukan 4.286 butir pil ekstasi dalam 44 paket plastik besar. Beberapa paket pil ekstasi yang sudah patah dan serbuk biru yang juga diduga narkotika jenis ekstasi.

“Menurut keterangan SB, barang haram tersebut diperoleh dari KB (DPO) melalui perantara RD (DPO). KB memerintahkan RD untuk menginstruksikan SB mengambil ekstasi di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat,” kata Nuril saat ekspose di Polda Banten, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bener Meriah Kembali Tangkap 1 Orang Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS

“Barang tersebut kemudian direncanakan untuk diedarkan guna memperoleh keuntungan finansial,” sambung Nuril.

Selain tersangka, barang bukti diamankan diantaranya 2 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina. Kemudian 4.286 butir ekstasi dan sejumlah serbuk ekstasi. 1 unit timbangan digital dan 1 ponsel Redmi S2.

“Tersangka SB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun. Serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!