Densus 88 Tangkap DPO Teroris Poso, Muhammad Wawan alias Mut Ampana, di Palu

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:33 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Palu Sulteng- Pelarian panjang Muhammad Wawan alias Mut Ampana, salah satu DPO teroris Poso dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), akhirnya berakhir. Wawan yang telah menjadi buronan sejak 2014 ditangkap oleh tim Densus 88 di Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Kota Palu, pada Kamis pagi (20/12).

Penangkapan Wawan dilakukan di rumah kerabat istri keduanya, tempat ia tinggal selama sekitar satu bulan terakhir tanpa melapor kepada ketua RT setempat. Ketua RT Kelurahan Baiya, Edi Suharman, mengungkapkan bahwa keberadaan Wawan di wilayahnya baru diketahui setelah operasi penangkapan berlangsung.

Dalam penggeledahan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa tas dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penangkapan Wawan, operasi Densus 88 juga berlangsung di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Dua terduga anggota kelompok MIT, berinisial A-S dan R-R, berhasil diamankan.

Ketiganya saat ini berada dalam penahanan Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan MIT.

Penangkapan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam upaya pemberantasan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, khususnya kelompok MIT yang selama ini menjadi ancaman keamanan di kawasan tersebut.

Pihak kepolisian mengapresiasi kerja keras Densus 88 dan berkomitmen terus meningkatkan keamanan serta menangani potensi ancaman dari jaringan terorisme lainnya di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA: Bukti Pemerintah Mendengar Aspirasi Rakyat
Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Akhirnya Didengar
SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga
Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru
BKKBN Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh Bahas Pembaruan MoU dan Integrasi Data Catin
PKS Aceh Tanam Padi Perdana Musim Gadu di Aceh Besar, Dorong Kesejahteraan Petani
“Ketua YARA Aceh Timur Soroti Bahaya Opini Tanpa Bukti”
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru