Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Kerusuhan di Medan Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:46 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

29/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Belawan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan-I, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di parkiran Belawan Coffee, pada Selasa (24/12/2024). Insiden ini menyebabkan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, Syahrijal Zai (33), mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang ditangkap adalah Fery Andi Lubis (33), Fahmi Gunawan (27), Muhammad Faisal Panggabean (34), dan Herdianto (42). Mereka diketahui merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan ditangkap di lokasi serta waktu yang berbeda pasca kejadian.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika para pelaku sedang memasang spanduk ucapan Natal di depan lokasi kejadian. Rekan korban, anggota Pemuda Pancasila, merasa keberatan dan meminta spanduk tersebut dipindahkan. Namun, pelaku tetap bertahan hingga terjadi cekcok.

“Korban, Syahrijal Zai, kemudian datang ke lokasi dan meminta para pelaku meninggalkan area tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris. Saat korban hendak masuk ke mobil, ia justru diserang menggunakan senjata tajam,” jelas AKBP Janton Silaban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di perut bagian kiri, pinggang, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Tindakan Polisi dan Ancaman Hukuman
Setelah dilakukan penyelidikan, keempat pelaku berhasil diamankan oleh tim Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, juga disita untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas pelaku tindak pidana penganiayaan,” tutup AKBP Janton Silaban.

Red.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat
Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang
Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru