Refleksi Akhir Tahun 2024 : Polres Toba Paparkan Sejumlah Pencapaian.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:17 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Toba : Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K didampingi Wakapolres Toba Kompol B Simarmata memimpin kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024, bertempat di Mako Polres Toba, pada hari Selasa (31/12/2024)

Dalam menyongsong tahun baru Polres toba melaksanakan Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan Tema ” Hadirkan Polri ” dimana Polri dituntut lebih Profesional, transparansi dan akuntabel.

Kapolres Toba memaparkan kegiatan kerja yang sudah dilaksanakan selama satu tahun, yakni terkait kegiatan pesta demokrasi Pemilu dan Pemilukada untuk Cagub dan Cawagub serta Pilkada Toba berjalan dengan baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bidang Lalulintas, tercatat jumlah kejadian sepanjang tahun 2024, terjadi 4278 pelanggaran. Dari pelanggaran tersebut 519 diantaranya diberikan tilang, 3759 diberikan teguran. Pada tahun 2024, pihak Polres Toba banyak melakukan pendekatan oleh teguran sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama sama mematuhi aturan lalu lintas, demi terciptanya keamanan dan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.

Selama tahun 2024, terjadi 178 kejadian lalu lintas dengan korban 52 meninggal dunia, 99 Luka Berat, 192 Luka Ringan.

Sementara dari perkara tersebut ada satu yang diselesaikan dengan P21 , 123 diselesaikan melalui SP3, 6 masih tindak lanjut dan dalam proses tindak lanjut ada 48. Diperkirakan jumlah kerugian material mencapai Rp.1,028,550,000,-

Untuk sisi penegakan hukum ataupun tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 647 kasus, ini di dominasi oleh kasus penganiayaan biasa ada 137 kasus, dan penganiayaan secara bersama-sama ada 50 kasus. Untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2024 mencapai 387 kasus atau dengan rasio 60% penyelesaian.

Untuk tindak pidana terhadap perempuan dan anak (PPA) ada 94 kasus dimana ini didominasi yang paling banyak adalah Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kedua adalah pencabulan dengan tingkat penyelesaian sebanyak 81 kasus atau sekitar 86%

KDRT dapat terselesaikan 100% kemudian untuk pencabulan dari 22 kasus dapat terselesaikan 18%. Kasus terkait kekayaan negara ada ilegal mining ada 2 kasus yang di tangani. Saat ini baru selesai 1 kasus dengan rasio 50%.

Perbandingan data kasus menonjol antara tahun 2023 dan tahun 2024 turut disampaikan, dimana pada tahun 2023 jumlah tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, penganiayaan berat, pembunuhan, Judi, pencabulan dan korupsi mencapai 69 kasus dengan penyelesaian sebanyak 31 kasus. Sementara di tahun 2024, untuk beberapa kasus yang sama jumlahnya meningkat menjadi sekitar 115 kasus dengan penyelesaian sebanyak 45 kasus. Untuk trendnya sendiri berjumlah tindak pidana terjadi peningkatan sebanyak 46 kasus sementara untuk penyelesaian 14 kasus.

Terkait dengan Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Kabupaten Toba di tahun 2024 sudah beberapa kali di laksanakan kegiatan penertiban. Ini juga dilaksanakan secara multi sektoral dan lintas sektoral antara lain di Napitupulu Bagasan, di desa Lumban Binanga, di Kelurahan Parsaoran, Desa Sigapiton, Desa Partoruan Janji Matogu dan Desa Marom.

Untuk penanganan Restoratif Justice pihak Polres Toba juga menangani tindak pidana pengrusakan dengan alasan Begu Ganjang. Pihak Polres Toba bersama Forkopimda di tingkat Kabupaten dan kecamatan serta sampai ke bawah melaksanakan mediasi kepada seluruh pihak, guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara Restoratif Justice.

Dalam kasus narkoba, Kapolres Toba menyampaikan dalam kurun waktu 12 bulan, pihaknya telah menangani 62 kasus narkoba dengan total 75 tersangka. Dari kasus tersebut 36 diantaranya di tindak lanjuti sampai dengan P21 dan juga diikuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum dan selebihnya ada yang SP3, juga ditindaklanjuti dilakukannya rehabilitasi terhadap pelaku.

“Untuk tersangka yang P21, satu tersangka merupakan pengedar dan ada dua tersangka memiliki jaringan antar kabupaten – kota,” terang Kapolres.

Kemudian barang bukti dari kasus tersebut antara lain ganja dengan total 2740,39 gram, shabu dengan total 251,83 gram dan ekstasi dengan total 84 butir dengan berat 58,6 gram.

Selain menjadi keberhasilan bagi pihak Polres Toba, berbagai kasus akan dapat diminimalisir melalui pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, forkopimda Toba bersama sama menghindari tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.

Diakhir paparannya, Kapolres Toba menyampaikan apresiasi dan terimakasih, kepada seluruh jajarannya dan semua pihak yang turut berperan dan membantu menjaga kamtibmas, sehingga tercapai situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Toba.

( Humas Polres Toba )
(Raju)

Berita Terkait

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:14 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 April 2026 - 02:09 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin

Jumat, 24 April 2026 - 01:33 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Kamis, 23 April 2026 - 23:36 WIB

Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI

Berita Terbaru

ACEH

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:14 WIB

ACEH

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:15 WIB