Polda Banten Amankan Pemilik Pesantren Terkait Upal Ratusan Juta Rupiah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:58 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan meringkus US (48), yang mengaku sebagai pemilik pondok pesantren di Pandeglang. Tersangka diduga terlibat dalam penyimpanan dan penggunaan uang palsu (upal) untuk aksi melipatgandakan uang.

Hal itu disampaikan Polda Banten menggelar konferensi pers di aula Humas Polda Banten, Rabu (15/1/2025).

Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyimpanan upal di Kampung Telasari, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Informasi tersebut menyebutkan adanya praktik penipuan dengan modus menggandakan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, pada Minggu (12/1/2025) lalu sekitar pukul 18.30 WIB, tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan ke lokasi berdasarkan informasi di tempat kejadian, petugas menemukan uang palsu jenis rupiah dan mata uang asing Yuan China. Tersangka US langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka US menggunakan kedok sebagai tokoh agama yang mampu menggandakan uang hingga berkali-kali lipat. Selain itu, ia mengaku bisa “menarik uang leluhur” yang tersimpan dalam peti, dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

“Pelaku sudah beroperasi selama setahun, dengan kerugian korban bervariasi dari Rp1 juta hingga belasan juta rupiah. Janji yang diberikan pelaku juga berbeda-beda tergantung mahar yang diminta. Barang-barang tersebut bahkan diakuinya dibeli dari platform belanja daring,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku karena belum ada korban yang secara resmi melapor. Namun sudah ada 4 korban yang tertipu.

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.600 lembar upal pecahan Rp100.000 senilai Rp260.000.000 3 lembar kain putih, 1 peti kayu dengan gembok besi, 300 lembar mata uang Yuan China pecahan 1 yuan, uang tunai asli pecahan Rp100.000 senilai Rp23.700.000.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (2) dan Pasal 36 Ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 hingga 15 tahun penjara,” ujarnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan.

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru