5 WBP Lapas Pancur Batu Peroleh Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:47 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

17/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan program reintegrasi sosial. Sebanyak lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Jumat (17/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan bersyarat merupakan salah satu program pembinaan narapidana yang memungkinkan seseorang bebas sebelum masa hukumannya selesai, dengan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Proses ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Kelima WBP ini telah menjalani minimal 2/3 masa pidana serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Heri Sembiring, staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Pancur Batu, menyampaikan bahwa kelima WBP akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
“Hari ini kami serah terimakan lima WBP ke Bapas Medan. SK Pembebasan Bersyarat mereka telah diterbitkan, sehingga proses ini dapat dilaksanakan,” ujar Heri.

Setelah bebas bersyarat, kelima WBP akan berada di bawah pengawasan Bapas Medan. Bapas akan memberikan bimbingan dan pendampingan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di masa depan.

Langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas Pancur Batu dan Bapas Medan dalam mendukung program reintegrasi sosial berbasis hak asasi manusia, sekaligus mempersiapkan WBP menjadi individu yang mandiri dan produktif di masyarakat, Jelasnya.

Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terbaru