5 WBP Lapas Pancur Batu Peroleh Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:47 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

17/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan program reintegrasi sosial. Sebanyak lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Jumat (17/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan bersyarat merupakan salah satu program pembinaan narapidana yang memungkinkan seseorang bebas sebelum masa hukumannya selesai, dengan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Proses ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Kelima WBP ini telah menjalani minimal 2/3 masa pidana serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Heri Sembiring, staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Pancur Batu, menyampaikan bahwa kelima WBP akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
“Hari ini kami serah terimakan lima WBP ke Bapas Medan. SK Pembebasan Bersyarat mereka telah diterbitkan, sehingga proses ini dapat dilaksanakan,” ujar Heri.

Setelah bebas bersyarat, kelima WBP akan berada di bawah pengawasan Bapas Medan. Bapas akan memberikan bimbingan dan pendampingan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di masa depan.

Langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas Pancur Batu dan Bapas Medan dalam mendukung program reintegrasi sosial berbasis hak asasi manusia, sekaligus mempersiapkan WBP menjadi individu yang mandiri dan produktif di masyarakat, Jelasnya.

Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru