5 WBP Lapas Pancur Batu Peroleh Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:47 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

17/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan program reintegrasi sosial. Sebanyak lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Jumat (17/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan bersyarat merupakan salah satu program pembinaan narapidana yang memungkinkan seseorang bebas sebelum masa hukumannya selesai, dengan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Proses ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Kelima WBP ini telah menjalani minimal 2/3 masa pidana serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Heri Sembiring, staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Pancur Batu, menyampaikan bahwa kelima WBP akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
“Hari ini kami serah terimakan lima WBP ke Bapas Medan. SK Pembebasan Bersyarat mereka telah diterbitkan, sehingga proses ini dapat dilaksanakan,” ujar Heri.

Setelah bebas bersyarat, kelima WBP akan berada di bawah pengawasan Bapas Medan. Bapas akan memberikan bimbingan dan pendampingan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di masa depan.

Langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas Pancur Batu dan Bapas Medan dalam mendukung program reintegrasi sosial berbasis hak asasi manusia, sekaligus mempersiapkan WBP menjadi individu yang mandiri dan produktif di masyarakat, Jelasnya.

Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Korban Klarifikasi Insiden di Marelan Bukan Aksi Begal
Imigrasi Belawan Dan Puskesmas Belawan Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Layanan Keimigrasian
Petugas Rutan Kelas I Medan Laksanakan Daily Inspection Di Paviliun Fatmawati
Rutan Kls I Labuhan Deli Gandeng LBH Yesaya 56 Berikan Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan
Panen 35 Kilogram Ikan Nila, Rutan Tanjung Pura Alokasikan Hasil Panen untuk Pemenuhan Bama Warga Binaan
Panen 65 Kilogram Kangkung, Rutan Tanjung Pura Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Permudah Akses Publik, Lapas Pemuda Langkat Integrasikan Layanan Informasi Lewat One Gate Service
Tegakkan Integritas, Penggeledahan Petugas dan Barang di P2U Lapas Padangsidimpuan Berjalan Ketat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:24 WIB

Viral di Media Sosial, Korban Klarifikasi Insiden di Marelan Bukan Aksi Begal

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:09 WIB

Imigrasi Belawan Dan Puskesmas Belawan Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Layanan Keimigrasian

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:05 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Laksanakan Daily Inspection Di Paviliun Fatmawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:44 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Gandeng LBH Yesaya 56 Berikan Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Panen 65 Kilogram Kangkung, Rutan Tanjung Pura Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

Permudah Akses Publik, Lapas Pemuda Langkat Integrasikan Layanan Informasi Lewat One Gate Service

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:25 WIB

Tegakkan Integritas, Penggeledahan Petugas dan Barang di P2U Lapas Padangsidimpuan Berjalan Ketat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:58 WIB

PT Pelindo Belawan Apresiasi Dedikasi Pelaut, Hadirkan Shuttle Service di Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru