Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Telah Inkracht

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:56 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

22/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,
Belawan, 22 Januari 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Belawan, Jalan Pelabuhan Raya No. 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, dan dihadiri berbagai instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Belawan, Samiaji Zakaria, SH., MH., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses eksekusi perkara sesuai putusan pengadilan. “Kami memastikan bahwa barang bukti yang telah inkracht dieksekusi dengan transparan dan tidak disalahgunakan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan kepastian hukum,” ujar Samiaji.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak ± 269,2667 gram,

Narkotika jenis ganja ± 30 gram,

Pil ekstasi ± 6,8 gram,

33 unit handphone berbagai merek,

19 unit timbangan elektronik, serta barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika dilarutkan dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan, beberapa barang dibakar, dan barang elektronik dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Badan POM Kota Medan, dan Camat Medan Belawan, serta Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Belawan.

Para saksi yang hadir memberikan apresiasi atas langkah transparan ini. Dokumentasi proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas.

Samiaji menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari tugas Kejaksaan dalam memastikan setiap perkara selesai tuntas sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bukti nyata dedikasi Kejari Belawan dalam menjaga integritas penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai
Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving
Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru