Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Toko Waralaba di Pandeglang

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:11 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadji (ketiga kanan) menunjukan barang bukti kejahatan. (TLii/Ichsan Sururi)

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadji (ketiga kanan) menunjukan barang bukti kejahatan. (TLii/Ichsan Sururi)

TLii >> Pandeglang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap lima orang spesialis pembobol toko waralaba yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Selain menangkap pelaku pembobolan, polisi juga mengamankan tiga orang penadah hasil barang curian.

Kelima pelaku pembobolan diantaranya Ahmad Doni, Langgeng, Sahrul Farizi, Kukuh Patria, Hafid Abas. Sedangkan tiga orang penadah yakni Supriyadi, Asmuni dan Saipul Bahri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku dan penadah ditangkap di lokasi yang berbeda

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiadji mengatakan, para pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2025) kemarin, di salah satu kontrakan milik pelaku.

Oki menuturkan, polisi awalnya menangkap Doni. Setelah dilakukan interogasi, dirinya mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama empat rekannya.

“Kami mengamankan lima orang pelaku pencurian dimana salah satunya merupakan residivis berinisial AD. Selain pelaku kami juga mengamankan tiga orang penadah hasil barang curian,” kata Oki saat jumpa pers di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/1/2025).

Oki menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Satu pelaku bertugas memantau situasi di sekitar lokasi sedangkan pelaku lain bertugas masuk ke dalam toko untuk menggasak barang-barang berharga.

“Para pelaku melakukan survey terlebih dahulu untuk menentukan sasaran pencurian. Setelah melakukan survey pelaku menjauh dari sasaran pencurian,” jelasnya.

“Ketika situasi dirasa aman pada malam harinya para pelaku mendatangi lokasi kejadian, dan langsung merusak dinding menggunakan linggis serta merusak atap toko menggunakan tang. Kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam dan satu pelaku lainnya mengamati lokasi sekitar,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Oki, diketahui bahwa Doni merupakan otak dari semua kejahatan yang terjadi.

Di mana dari 12 tempat kejadian perkara (TKP), dirinya merupakan otak yang mengorganisir kejahatan tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 unit motor, 1 buah gitar, 1 buah dompet, 1 buah obeng, 2 buah tang, puluhan bungkus rokok berbagai merk dan sabun cuci muka.

“Kalau yang empat orang ini hanya beberapa lokasi saja, jadi mereka ga berbarengan. Cuman dari 12 lokasi ini, pelaku D merupakan pemimpin bahkan pelaku D pernah melakukan aksinya seorang diri,” ungkapnya.

Seorang pelaku, Doni mengaku sebelum ditangkap dirinya sudah 12 kali melakukan pencurian toko waralaba.

Dirinya beralasan lebih memilih mengambil rokok dibanding dengan barang lainnya karena lebih mudah untuk dijual kembali.

“Sudah 12 kali di daerah Pandeglang, sama rekan lain. Dijual lagi rokoknya ke toko madura, rata-rata roko sama sabun cuci muka. Keuntungan bisa Rp5 juta, uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan tiga orang pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pertolongan jahat atau penadah sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi

Berita Terkait

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan
Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH
Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026
PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026
Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara
Sekda Lhokseumawe Dorong Percepatan KLA 2026–2030, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin
Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:14 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 April 2026 - 02:09 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin

Jumat, 24 April 2026 - 01:33 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Kamis, 23 April 2026 - 23:36 WIB

Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI

Berita Terbaru

ACEH

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:14 WIB

ACEH

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:15 WIB