Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:17 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

31/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka yang diamankan adalah M. Naufal Saufi (20), warga Jalan Veteran Desa Manunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit BK 6812 MD pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Mulia.

“Saat itu, korban memarkirkan motornya di depan masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Namun, setelah selesai salat, korban mendapati kendaraannya telah hilang,” ujar AKP Riffi Noor Faisal.

Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, keberadaan tersangka berhasil diketahui, dan tim bergerak cepat hingga akhirnya menangkap M. Naufal Saufi tanpa perlawanan pada pukul 20.30 WIB di daerah Kampung Lalang.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian telah dijual seharga Rp 1.000.000. “Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan tersangka untuk makan dan bermain judi online,” tambah AKP Riffi Noor Faisal.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah melakukan upaya untuk menemukan kendaraan korban serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan
PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Opening Ceremony Internal Moot Court Competition (IMCC) Ke-11 Piala Bergilir Resmi Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:03 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan UEP Aspirasi Almarhum Sofyan Puteh untuk 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kang Yanyan, sang Pelatih Utama Mewaqafkan Waktu,Pikiran Tenaga untuk Tarung Derajat Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ledakan di Kapal Aceh Hebat 2, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:12 WIB

“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

HMP KPI Mulai Persiapan COMCARE VI Melalui Pembentukan Panitia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB