Modus Kencan Berujung Pembegalan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pasutri Muda

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:57 WIB

20105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

02/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres pelabuhan Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang remaja putri sebagai pelaku utama. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu 01/2/25 sekitar pukul 22.00 WIB, dua tersangka berhasil diamankan, yakni NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban Rifali, yang menjadi korban perampokan pada 29 Januari 2025.

Modus Kencan Berujung Perampokan

Menurut AKP Riffi Noor Faizal, kejadian bermula ketika tersangka Bila mengajak korban bertemu di Jalan Tuan Kali. Korban kemudian diajak ke kos tersangka di Jalan Platina lll, Kelurahan Titi Papan. Awalnya korban menolak, namun akhirnya setuju dan pergi bersama tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5557 AKD miliknya.

Baca Juga :  Senin Depan, DPRD Toba Akan Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih

“Sesampainya di lokasi, korban sudah ditunggu oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, disusul dua pelaku lainnya. Salah satu pelaku kemudian menyerang korban dengan parang, membuat korban panik dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya yang langsung dibawa kabur oleh para pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Penangkapan Tersangka dan Perburuan Pelaku Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, keberadaan tersangka Bila terdeteksi di Jalan Kapten Muslim. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya.

Dari keterangan yang diperoleh, polisi kemudian menangkap tersangka Riski Harahap di Jalan Klambir Lima. Hasil interogasi mengungkap bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Resmikan Gedung Polsek Parapat dan Berbuka Puasa Bersama di Simalungun

“Mereka mengakui perbuatannya, di mana Bila bertugas memancing korban, sementara Riski Harahap dan tiga pelaku lainnya yang masih buron bertugas untuk menyerang dan merampas barang milik korban,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan bagian Rp 1.000.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal, terutama dalam pertemuan yang berpotensi berisiko,” tutup Kasatreskrim Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK..

Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya mengungkap jaringan kejahatan ini dan memastikan keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga, Jelasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!