Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:40 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

TLII>>NS (36) alias Sigam Ubit, warga Gampong Beuragong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang selama ini mendekam di sel tahanan polisi akhirnya diserahkan ke jaksa.

Selain dirinya, penyidik Polsek Kuta Baro ikut menyerahkan barang bukti sebilah golok arit yang digunakan saat membacok tetangganya di sebuah warung kopi dua bulan lalu.

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Usai menerima pelimpahan tahap dua dari polisi, pihak Kejari Aceh Besar pun menitipkan NS alias Sigam Ubit ke Lapas Kelas II B Banda Aceh sembari menyiapkan berkas untuk penuntutan di pengadilan nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, hari ini sudah kita serahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan tersebut ke jaksa. Selanjutnya tinggal menunggu pihak jaksa untuk penuntutan di pengadilan,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Selasa (4/2/2025).

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, NS alias Sigam Ubit membacok warga desanya yakni Mawardi hingga terpaksa dirawat di rumah sakit karena sejumlah luka serius yang dialami.

 

Pembacokan itu terjadi pada Desember 2024 lalu, setelah sebelumnya antara NS alias Sigam Ubit dan Mawardi sempat terlibat cekcok di salah satu warung kopi.

 

“Diduga ada salah paham antara korban dan pelaku. Hal itu bermuara pada pertengkaran dan cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengambil golok yang ada di warkop dan langsung menyerang korban,” kata Jabir kala itu.

 

Mawardi yang mengalami sejumlah luka bacok dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Sementara, NS alias Sigam Ubit sempat kabur dan akhirnya dapat diamankan polisi setelah menyerahkan diri sembari didampingi keluarganya.

Berita Terkait

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru