Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:40 WIB

20132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

TLII>>NS (36) alias Sigam Ubit, warga Gampong Beuragong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang selama ini mendekam di sel tahanan polisi akhirnya diserahkan ke jaksa.

Selain dirinya, penyidik Polsek Kuta Baro ikut menyerahkan barang bukti sebilah golok arit yang digunakan saat membacok tetangganya di sebuah warung kopi dua bulan lalu.

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Usai menerima pelimpahan tahap dua dari polisi, pihak Kejari Aceh Besar pun menitipkan NS alias Sigam Ubit ke Lapas Kelas II B Banda Aceh sembari menyiapkan berkas untuk penuntutan di pengadilan nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, hari ini sudah kita serahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan tersebut ke jaksa. Selanjutnya tinggal menunggu pihak jaksa untuk penuntutan di pengadilan,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Selasa (4/2/2025).

Sigam Ubit, Pelaku Pembacokan Warga Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, NS alias Sigam Ubit membacok warga desanya yakni Mawardi hingga terpaksa dirawat di rumah sakit karena sejumlah luka serius yang dialami.

 

Pembacokan itu terjadi pada Desember 2024 lalu, setelah sebelumnya antara NS alias Sigam Ubit dan Mawardi sempat terlibat cekcok di salah satu warung kopi.

 

“Diduga ada salah paham antara korban dan pelaku. Hal itu bermuara pada pertengkaran dan cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengambil golok yang ada di warkop dan langsung menyerang korban,” kata Jabir kala itu.

 

Mawardi yang mengalami sejumlah luka bacok dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Sementara, NS alias Sigam Ubit sempat kabur dan akhirnya dapat diamankan polisi setelah menyerahkan diri sembari didampingi keluarganya.

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis
Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS
Kapolres dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai di Aceh Tenggara Berjalan Harmonis
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkab Pidie Jaya Gelar Pawai Kendaraan Perdana
ASN Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Doa Bersama ASN Seluruh Indonesia yang Diselenggarakan KORPRI Nasional
Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan
PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Polres Aceh Selatan Ikuti Binrohtal Daring, Mantapkan Iman dan Tugas Polri

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:42 WIB

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Sampaikan Apresiasi Aksi Damai AWAS

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual Kepada Mall Centre Point Medan

Kamis, 4 September 2025 - 21:54 WIB

PT Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung Bersinergi dengan Kejari Batubara untuk Perlindungan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Kamis, 4 September 2025 - 19:04 WIB

Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi

Kamis, 4 September 2025 - 18:59 WIB

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN

Kamis, 4 September 2025 - 18:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Ikuti Arahan Dirjenpas untuk Persiapan Kegiatan NKRI

Kamis, 4 September 2025 - 18:52 WIB

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar

Kamis, 4 September 2025 - 18:43 WIB

Kalapas Pancur Batu Kontrol Blok Hunian, Pemeriksaan Sarpras Serta Tegur Sapa Warga Binaan

Berita Terbaru