Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Tanah 600

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:38 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

05/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Pelabuhan Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pria berinisial NR (21) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang perempuan berinisial NF (18). Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tanah 600 setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, namun tindakan yang dilakukan tersangka melanggar hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa korban ke tempat kosnya dan membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan bertanggung jawab. Namun, korban kemudian merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali terhadap korban. Saat ini, NR masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan serta tidak mudah terpengaruh bujuk rayu yang dapat merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dalam upaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual. Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak
Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan
Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 24 April 2026 - 21:30 WIB

Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:43 WIB