SAT RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP DUA PELAKU PERAMPOKAN BERMODUS POLISI GADUNGAN

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:55 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

14/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan yang dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Dua tersangka yang ditangkap adalah Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36), yang diringkus di dua lokasi berbeda, yakni Medan Selayang dan Medan Johor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 3 Februari 2025 di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman-temannya ketika tiba-tiba para tersangka datang menggunakan mobil Toyota Calya putih.

“Salah satu tersangka menodongkan benda menyerupai senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan ponselnya. Setelah mengambil ponsel korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Korban sempat mencoba mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku dan menangkap mereka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit mobil Toyota Calya putih BK 1065 WAA
1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver
1 buah borgol
5 unit handphone dan 4 casing HP
1 buah tas
1 KTP atas nama Supriadi Mubarak
1 KTP atas nama Doddy Syafrizal
1 Kartu Tanda Anggota Polri palsu atas nama Afrizal Murdani

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terbaru