Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Hamparan Perak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:50 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

16/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Hamparan Perak Satuan Resere Kriminal (Sat’reskrim)Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku perjudian togel di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat, 14 Februari 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa tersangka bernama Hendra (43) ditangkap saat menerima pemasangan nomor togel.

Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 buah tas berisi buku catatan togel
1 buah KTP
1 buah kartu ATM dan buku tabungan
1 buah kartu BPJS
Uang tunai sebesar Rp. 42.000,-
1 unit handphone berisi pesan nomor pemasangan togel

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka menyetor uang hasil pemasangan kepada seseorang berinisial Tua (DPO) dan mendapatkan keuntungan 20% dari total pemasangan. Saat ini, polisi masih memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos
Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult
Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dukung Program Ditjenpas, Rutan kls I Medan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Petugas serta WBP

Berita Terbaru

DAERAH

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB