Seorang Ayah Ditangkap karena Perkosa Anak Angkat di Sulteng

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 11:41 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : IST

Foto : IST

TLii| Sulteng- Seorang pria berinisial MAP (40) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap karena memperkosa anak angkatnya berusia 11 tahun berulang kali.

Kronologi Kasus
Pelaku melancarkan aksinya saat rumahnya dalam kondisi sepi. Menurut Wakapolres Bangkep Kompol Frengky J Rey, pelaku menyetubuhi anak angkatnya itu di rumahnya di Kecamatan Bulagi Selatan, Bangkep.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2024 atau saat korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan pelaku kemudian terus berlanjut hingga terakhir kali pada tanggal 6 Februari 2025, saat korban berusia 11 tahun dan duduk di kelas 4 SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Pelaku
Polisi yang mendapati laporan kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (13/2). “Kami tidak akan pernah berhenti untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak-anak,” sambungnya.

Tindakan Hukum
Pelaku telah ditahan di Mapolres Bangkep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 juncto pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Dewan Pers Kecam Penghinaan dan Intimidasi Wartawan, Penghalangan Kerja Jurnalistik Bisa Dipidana
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru