Seorang Ayah Ditangkap karena Perkosa Anak Angkat di Sulteng

STENLLY LADEE

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 11:41 WIB

20294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : IST

Foto : IST

TLii| Sulteng- Seorang pria berinisial MAP (40) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap karena memperkosa anak angkatnya berusia 11 tahun berulang kali.

Kronologi Kasus
Pelaku melancarkan aksinya saat rumahnya dalam kondisi sepi. Menurut Wakapolres Bangkep Kompol Frengky J Rey, pelaku menyetubuhi anak angkatnya itu di rumahnya di Kecamatan Bulagi Selatan, Bangkep.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2024 atau saat korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan pelaku kemudian terus berlanjut hingga terakhir kali pada tanggal 6 Februari 2025, saat korban berusia 11 tahun dan duduk di kelas 4 SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Pelaku
Polisi yang mendapati laporan kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (13/2). “Kami tidak akan pernah berhenti untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak-anak,” sambungnya.

Tindakan Hukum
Pelaku telah ditahan di Mapolres Bangkep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 juncto pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja
Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis
Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru